Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BPPT
Kepala Bakamla RI Teken MoU dengan Kepala BPPT
2017-09-27 09:48:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. bersama Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Dr. Ir. Unggul Priyanto, M.Sc. menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kemaritiman, Di Kantor Pusat Bakamla RI Jalan Dr. Sutomo No. 11, Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

Dalam Nota Kesepahaman bernomor SP-014/Bakamla/IX/2017 dan Nomor 57/NK/BPPT-Bakamla/09/2017 tersebut meliputi ruang lingkup pengkajian, pengembangan, dan penerapan teknologi kemaritiman, pertukaran data dan informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan pengembangan sumber daya manusia.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, pada hari dan tempat yang sama ditandatangani pula Surat Perjanjian Kerja Sama tentang Kajian Potensi dan Dampak Pencemaran Laut di Perairan Indonesia yang dilaksanakan oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI selaku Pejabat Pembuat Komitmen Penyiapan Kebijakan Keamanan dan Keselamatan Laut Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, S.T., M.Tr (Han) dan Kepala Balai Teknologi Survei Kelautan BPPT Dr. M. Ilyas.

Dalam Surat Perjanjian Kerja Sama yang dijadwalkan berlangsung hingga 70 hari kalender itu, Bakamla RI dan BPPT menyepakati kerja sama dalam beberapa ruang lingkup, yaitu koordinasi internal dan eksternal, persiapan proposal dan materi, Desk Study dan pengambilan data lapangan, verifikasi lapangan, serta penyusunan laporan kajian.

Pada acara itu, Kepala BPPT didampingi Kepala Balai Teknologi Survei Kelautan Dr. M. Ilyas, Direktur Pusat Teknologi Reduksi Resiko Bencana (PTRRB) Eko Widi Santoso dan Kepala Biro Hukum Kerja Sama Humas BPPT Ir. Ardi Matutu. Sementara itu pejabat pendamping Kepala Bakamla RI antara lain Deputi Kebijakan dan Strategi Irjen Pol Drs. Arifin, M.H., Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Irjen Pol Dr. Drs. Abdul Ghofur, S.H., M.H, Direktur Data dan Informasi Laksma TNI Isbandi Andrianto, S.E., M.M., Direktur Hukum Yuli Darmawanto, S.H., M.H., Direktur Kerja Sama Sandi, S.H., M.H., Direktur Operasi Laut Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, S.T., M.Tr(Han), dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Laksma TNI Dr. I Wayan Warka, M.M.(rls/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2