GORONTALO, Berita HUKUM - Gubernur Gorontalo kembali secara mendadak menonaktifkan Kepala Biro Umum dan Humas Pemrov Gorontalo. Penonaktifan ini disinyalir tingkat kinerja dan pelayanan tidak maksimal.
Penonaktifan ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof Winarni Monoarfa yang menjelaskan pergantian tersebut sebagai penyegaran aparatur.
"Ini murni penyegaran aparat. Biro Umum dan Humas ini kan sentralnya pelayanan pimpinan, jadi diharapkan mampu meningkatkan kinerja di tahun pembangunan 2013," jelas Winarni, Selasa (8/1). Winarni juga mengungkapkan, pergantian dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Gubernur telah menunjuk Staf Ahli Pelaksana Bidang Pemerintah selaku Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum dan Humas.(bhc/shs) |