JOMBANG, Berita HUKUM - Aksi perampasan motor dengan modus kepruk kepala terjadi lagi di Jombang. Korbannya adalah Hengky Kusuma Werdana (22), warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung. Akibatnya, sepeda motor Suzuki Satria biru-putih nopol S 6117 YT dibawa kabur pelaku.
"Kami sudah menerima laporan terkait aksi pencurian dengan kekerasan itu. Selanjutnya, kami menurunkan anggota guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kesimpulan sementara, pelaku ada tiga orang" ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, seperti dilansir beritajatim.com, Sabtu (25/1).
Widodo mengungkapkan, aksi kejahatan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di sebelah barat Dinas Peternakan, Desa Miagan. Awalnya, korban mengendarai motor Suzuki Satria biru-putih keluaran tahun 2012 bernopol S 6117 YT. Korban melintas keluar dari sebuah gang dekat Puskesmas Mojoagung.
Hengki kemudian mampir ke sebuah warung dekat SPBU untuk membeli rokok. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan melintasi Desa Dukuhdimoro hingga tembus ke sebuah gang sebelah Barat Dinas Peternakan. Tanpa disadari, korban dibuntuti 3 pria kendarai motor. Satu pria mengenakan helm teropong dan dua lainnya memakai masker penutup wajah.
Saat di lokasi sepi, motor yang dikendarai ketiga pria itu mendekati korban. Sejurus kemudian, salah satunya langsung memukul bagian belakang korban dengan menggunakan gagang senjata tajam (sajam). Kontan saja, korban langsung terjatuh bersama motornya.
Nah, saat korban terjatuh itulah dia sempat melihat pelaku membawa sajam. Hengki akhirnya lari menyelamatkan diri, sedangkan motornya yang tertinggal dengan mudah dibawa kabur para bandit jalanan itu.
"Motor korban dibawa kabur ke arah Timur. Sekali lagi, kasusnya langsung ditangani, dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya," pungkas Widodo.(suf/but/bjc/bhc/rby) |