SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (1/10) siang nyaris kebobolan. Seorang Narapida dalam binaannya nyaris kabur melalui atap rumah ibadah di rutan tersebut, tetapi aksinya itu diketahui lebih dahulu oleh penjaga rutan, hingga akhirnya ia babak belur di hajar karena hendak kabur dari Rutan tersebut.
Sumber yang di peroleh BeritaHUKUM.com, sekitar pukul 12.00 Wita, saat dilakukan pemeriksaan Tahanan, narapidana yang bernama Rahmat, terpidana kasus pemerkosaan yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Samarinda selama 3 tahun penjara yang menghuni Blok Jupiter 2,4, dinyatakan tidak ada atau kabur.
Setelah beberapa lama dilakukan pencarian, diketahui terpidana Rahman (30) kabur melalui atap rumah ibadah yang berada didalam rumah tahanan negara yang terletak di jl. KH. Wahid Hasim No.36 sempaja Samarinda.
Sumber juga mengatakan, "terpidana Rahmat, penghuni blok Jupiter 24 kabur dengan cara membobol atap gereja dalam rutan, namun sebelum sempat melarikan diri dengan jalan melompat melewati pagar rutan yang ada di belakang, ia terlebih dulu di tangkap. Dia kabur dengan menjebol atap gereja. Tetapi, aksinya itu berakhir sebelum ia akan melompati pagar tersebut", sebut sumber.
Walau kepala Rutan Sempaja samarinda membantah adanya tahanan nyaris kabur, namun isu narapidana atau tahanan nyaris kabur merebak pada para pengunjung di Pengadilan Negeri Samarinda yang sedang menunggu keluarganya sidang.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II A Sempaja Samarinda M. Ihsan ketika di konfirmasi BeritaHUKUM, pada Senin (01/10) siang melalui via telepon selulernya mengatakan bahwa, "tahanan tidak ada yang kabur, itu semua tidak benar. selama saya bertugas sebagai kepala rutan, tahanan tidak ada yang kabur", jelas Ihsan.(bhc/gaj) |