Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Napi Kabur
Kepala Rutan Sempaja Samarinda Bantah Ada Napi yang Kabur
Monday 01 Oct 2012 16:02:44
 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls II Sempaja Samarinda (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (1/10) siang nyaris kebobolan. Seorang Narapida dalam binaannya nyaris kabur melalui atap rumah ibadah di rutan tersebut, tetapi aksinya itu diketahui lebih dahulu oleh penjaga rutan, hingga akhirnya ia babak belur di hajar karena hendak kabur dari Rutan tersebut.

Sumber yang di peroleh BeritaHUKUM.com, sekitar pukul 12.00 Wita, saat dilakukan pemeriksaan Tahanan, narapidana yang bernama Rahmat, terpidana kasus pemerkosaan yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Samarinda selama 3 tahun penjara yang menghuni Blok Jupiter 2,4, dinyatakan tidak ada atau kabur.

Setelah beberapa lama dilakukan pencarian, diketahui terpidana Rahman (30) kabur melalui atap rumah ibadah yang berada didalam rumah tahanan negara yang terletak di jl. KH. Wahid Hasim No.36 sempaja Samarinda.

Sumber juga mengatakan, "terpidana Rahmat, penghuni blok Jupiter 24 kabur dengan cara membobol atap gereja dalam rutan, namun sebelum sempat melarikan diri dengan jalan melompat melewati pagar rutan yang ada di belakang, ia terlebih dulu di tangkap. Dia kabur dengan menjebol atap gereja. Tetapi, aksinya itu berakhir sebelum ia akan melompati pagar tersebut", sebut sumber.

Walau kepala Rutan Sempaja samarinda membantah adanya tahanan nyaris kabur, namun isu narapidana atau tahanan nyaris kabur merebak pada para pengunjung di Pengadilan Negeri Samarinda yang sedang menunggu keluarganya sidang.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II A Sempaja Samarinda M. Ihsan ketika di konfirmasi BeritaHUKUM, pada Senin (01/10) siang melalui via telepon selulernya mengatakan bahwa, "tahanan tidak ada yang kabur, itu semua tidak benar. selama saya bertugas sebagai kepala rutan, tahanan tidak ada yang kabur", jelas Ihsan.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Napi Kabur
 
  Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
  Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
  Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
  Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
  Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2