Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Kepercayaan Publik Terhadap KPK Masih Tinggi
Saturday 01 Oct 2011 17:09:28
 

Karo Humas KPK Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tingkat kepercayaan masyarakat terbilang masih tinggi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buktinya, lembaga pemberantasan korupsi itu menerima ribuan laporan dugaan korupsi. Laporan pengaduan itu mencapi lebih dari 55 ribu.

“Kami hingga kini telah menerima pengaduan atau laporan kasus korupsi dari masyarakat sebanyak 55 ribu pengaduan. Laporan ini tak hanya yang terjadi tingkat pusat, melainkan juga dugaan korupsi yang dilakukan aparat desa,” kataKaro Humas KPK Johan Budi SP dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (1/10).

Menurut dia, pengaduan masyarakat tersebut menjadi bukti jika masyarakat mengakui dan mendukung kinerja KPK dalam memberantas praktik korupsi. Untuk itu, besarnya harapan masyarakat akan dijawab KPK dengan berusaha keras memenuhi besarnya harapan masyarakat tersebut demi keadilan.

Namun diakuinya, kerja keras KPK tidak akan berhasil tanpa adanya peran serta dari masyarakat sendiri. Atas dasar ini, KPK pun snagat membutuhkan dukungan dari masyrakat dalam upaya memberantas korupsi. "Peran serta yang dimaksud dengan adanya pengaduan-pengaduan," tandasnya.

Pada bagian lain, Johan mengatakan, KPK segera mengirimkan tim pencegahan ke tiga kementerian yang dianggap kurang transparan dalam tata kelola manajemen dan laporan keuangan. Tim itu akan diturunkan ke Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

"Menyusul laporan KPK kepada Presiden SBY, kami akan menurunkan tim ke tiga kementerian itu. KPK akan memberikan arahan dan akan dilakukan divisi pencegahan dan divisi litbang. Tim kami itu akan bertugas mengkaji jalannya reformasi birokrasi di tubuh tiga kementerian tersebut,” ujarnya.(tnc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2