Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HUT RI
Keracunan, Anggota Paskibraka Masih Dirawat
Monday 20 Aug 2012 11:01:49
 

Salah satu Korban Yang Masih dirawat di Rumah Sakit Kalooran, Amurang (Foto: Ist)
 
MANADO, Berita HUKUM - Lima siswa anggota Paskibraka Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara keracunan makanan usai melakukan kegiatan penurunan bendera. Hingga, Senin (20/8/2012) mereka masih dirawat di Rumah Sakit Kalooran, Amurang.

Peristiwa keracunan makanan itu sempat menghebohkan warga Minahasa Selatan. Bupati Minahasa Selatan, Tetty Paruntu bahkan kesal dengan sikap panitia penyedia makanan untuk anggota paskibraka yang melaksanakan tugas.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Soemitro mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki asal kue yang dikonsumsi anggota Paskibraka usai menjalankan tugas penurunan bendera.

“Racun itu diduga berasal dari kue yang sudah basi.” katanya. Polisi juga sudah meminta penjelasan dari beberapa pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang mengurus konsumsi anggota Paskibraka.

Daniel Wongkar, korban keracunan mengatakan, kondisinya agak membaik dan sudah dapat makan nasi. Ia menceritakan perutnya langsung mual dan kepala merasa pusing usai makan kue yang disediakan panitia.

Usai upacara kami minum dan makan kue, tetapi hanya 15 menit langsung rasa muntah sedangkan badan terasa lemas, katanya.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > HUT RI
 
  Usia 76 Tahun Indonesia Merdeka Sisakan Masalah Kebangsaan, Haedar Ajak Elit Duduk Bersama
  Anis Byarwati Ajak Komponen Bangsa Bekerja Sama Atasi Berbagai Permasalahan
  HUT RI Ke-76, Syarief Hasan: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Di Masa Sulit
  Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
  Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat Dan Utamakan Kepentingan Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2