Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
Kereta Api Siap Antarkan Pemudik
Monday 05 Aug 2013 01:34:04
 

Direktur Utama PT KAI_Ignasius Jonan memasangkan badge tanda personel pengamanan Angkutan Lebaran 2013 (Foto:ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mulai 1 Agustus 2013, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) melakukan operasi angkutan Lebaran 1434 H hingga 18 Agustus. Dengan mempersiapkan 265 kereta api (KA) Reguler dan 40 KA tambahan lebaran yang dijalankan setiap harinya. Diperkirakan pada tahun ini, jumlah pemudik yang menggunakan KA akan terjadi peningkatan jumlah penumpang sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sejumlah 2.9 juta orang.

Direktur Utama PT. KAI, Ignasius Jonan, saat apel gelar pasukan kesiapan angkutan Lebaran 2013 di Stasiun Pasar Senen, Kamis (1/8), mengemukakan, seperi tahun-tahun sebelumnya tugas utama dari PT. KAI yang dibantu Kepolisian, TNI, dan relawan lainnya untuk mengamankan jalannya operasi lebaran. Khususnya para pemudik dan pengguna KA selama operasi Lebaran berlangsung. "Saya minta kepada semua petugas, pengoperasian angkutan Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan tidak ada atau dihindari semaksimal mungkin gangguan keamanan baik di lingkungan Stasiun maupun di atas kereta api," ujar Jonan.

"Tugas ini pada intinya sangat mulia, karena kita membantu saudara-saudara kita yang merayakan Lebaran untuk dapat pulang kampung atau dapat melakukan perjalanan dengan aman dan selamat," terang Jonan. Dimulainya masa operasi angkutan Lebaran PT. KAI ditandai dengan apel kesiapan pasukan yang dilakukan di masing-masing daerah operasi (Daop). Dan bagi pegawai PT. KAI tidak diperbolehkan untuk mengambil cuti. (bhc/hms/rat)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2