Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Penyakit Jantung
Kerja Lebih dari 8 Jam Sehari Picu Sakit Jantung
Thursday 13 Sep 2012 21:31:56
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Karyawan kerap bekerja keras melebihi 8 jam sehari demi meraih target. Jika Anda salah satunya, ada baiknya Anda memikirkan ulang cara kerja ini. Karena menurut pendapat para ahli, jam kerja yang panjang akan meningkatkan risiko penyakit jantung hingga 80 persen.

Penelitian yang dipublikasikan dalam American Journal of Epidemiology menemukan, karyawan yang sering bekerja lembur secara signifikan rentan menderita serangan jantung dan stroke. Menurut para peneliti, orang yang sering lembur mengalami kombinasi stres, tekanan darah tinggi, serta diet tidak sehat. Hal - hal ini akan mengakibatkan masalah jantung lebih dini bagi para karyawan lembur.

Analisis ini dikombinasikan pula dengan hasil studi berbeda yang dilakukan 50 tahun terakhir. Banyak penelitian menemukan, dibandingkan karyawan yang teratur bekerja 8 jam, mereka yang bekerja terlalu lama di kantor berisiko lebih tinggi mengalami sakit jantung 40 - 80 persen.

Studi penelitian terbaru ini ditemukan oleh para ahli dari Institut Finlandia dengan dukungan Lembaga Kesehatan Kerja Inggis. Penelitian berawal dari hasil survei di Inggris yang mengungkap bahwa kerja lebih dari 11 jam sehari memiliki risiko penyakit jantung sebesar 67 persen.

Pimpinan peneliti, Dr.Marianna Virtanen dan timnya mengumpulkan data dari 12 studi berbeda dari tahun 1958. Sejak penelitian pertama kali tentang kerja lembur akan berakibat pada kesehatan jantung seseorang. Total studi ini melibatkan lebih dari 22.000 responden dari Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Swedia, Finlandia, Denmark dan Belanda.

Tim peneliti menemukan responden yang bekerja terlalu lama sangat beresiko terkena penyakit jantung antara 40 hingga 80 persen daripada mereka yang bekerja dengan waktu lebih sedikit. Para ahli mencatat temuan persentase dari penelitian mereka memang berbeda, tetapi kesimpulannya sama bahwa penyakit jantung adalah risiko para pekerja lembur.

Di dalam studi terbaru ini, para peneliti mencoba metode yang lebih akurat. Dimana mereka memonitor jumlah jam kerja para pekerja. Berdasar penelitian, penyebab penyakit jantung pada karyawan lembur adalah jam kerja yang terlalu lama. Secara psikologis ini menyebabkan seseorang mudah stres. Stres makin dipicu kebiasan yang meningkatkan kadar hormon penyebab stres kortisol. Kebiasaan itu seperti pola makan buruk serta kurangnya aktivitas fisik lantaran keterbatasan waktu luang.

Pada tahun 2009, Dr. Virtanen dan timnya menemukan kerja lembur sama buruknya dengan merokok dalam memicu risiko demensia atau kepikunan di kemudian hari. Tim ini menemukan, para pekerja paruh baya yang bekerja 55 jam atau lebih dalam sepekan memiliki fungsi otak lebih buruk daripada pekerja yang bekerja tidak lebih dari 40 jam dalam sepekan.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2