JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya bersama perwakilan Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta mengadakan pertemuan di Balai Pertemuan PMJ, Rabu (11/10).
Pertemuan dengn tema 'Kerjasama UPT P2TP2A, Kementerian PP-PA RI dan Polda Metro Jaya dalam penguatan SDM bagi unit PPA dan Bhabinkamtibmas dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan pelaku anak.'
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan mendukung peningkatan kemampuan anggota Bhabinkamtibmas dan unit PPA dalam menanggulangi kekerasan seksual masalah anak.
"Kami mendukung peningkatan kemampuan anggota Bhabinkamtibmas dan unit PPA dalam menanggulangi masalah anak," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).
Polisi menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum bagi anak korban kejahatan. Kejahatan terhadap anak sudah masuk kategori extra ordinary crime.
Dalam penegakan hukum, polisi sebagai pelindung anak sejak dini. Polisi sebagai penegak hukum, tidak ada kata kompromi atau kata damai terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.
Acara dihadiri Kepala Dinas PPAPP Prov DKI Jakarta Dien Ernawati, Mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta N Sitepu, Kepala UPT P2TP2A Silvia dan Wadir Binmas AKBP Anjar Gunadi.(bh/as) |