Brasil Kerusuhan Penjara Brasil Tewaskan 56 Orang, Polisi Kejar Puluhan Napi 2017-01-03 09:43:05
Aparat Brasil mengklaim telah berhasil menangkap 40 dari 87 narapidana yang kabur di kawasan Manaus, Negara Bagian Amazonas.(Foto: Istimewa)
BRASIL, Berita HUKUM - Kepolisian di Brasil bagian utara kini mengejar puluhan narapidana yang melarikan diri usai insiden kerusuhan di kompleks penjara sehingga menyebabkan 56 orang meninggal dunia.
Aparat Brasil mengklaim telah berhasil menangkap 40 dari 87 narapidana yang kabur di kawasan Manaus, Negara Bagian Amazonas. Mereka diduga memanfaatkan keadaan ketika kerusuhan berlangsung.
Dalam insiden tersebut, sebanyak enam jenazah tanpa kepala dilemparkan ke pagar batas penjara. Kericuhan yang dimulai pada Minggu (01/01) itu baru berakhir 17 jam kemudian manakala para narapidana menyerahkan senjata mereka dan membebaskan 12 sipir yang dijadikan sandera.
Kini, para keluarga narapidana yang tewas berkumpul di luar kamar jenazah untuk mengidentifikasi korban.
Pejabat pemerintah Brasil mengatakan aksi kekerasan di Penjara Anisio Jobim dipicu oleh perkelahian antargeng yang memperebutkan kendali di penjara dan perdagangan narkoba.
"Inilah bab terbaru dalam perang keji dan tersembunyi dari penyelundupan narkoba," kata Menteri Keamanan Publik, Sergio Fontes.
Brasil memiliki populasi narapidana di penjara yang terbesar keempat di dunia, dengan mencakup 600.000 tahanan. Namun, kondisi ini tidak disokong dengan infrastruktur memadai.
Kapasitas Penjara Anisio Jobim, misalnya, hanya untuk 454 narapidana. Pada kenyataannya, penjara ini dihuni 1.224 napi. Image copyrightAFPImage caption Penjara Anisio Jobim dapat menampung 454 narapidana. Pada kenyataannya, penjara ini dihuni 1.224 napi.
Kericuhan penjara terbesar di Brasil terjadi pada 1992 tatkala 111 narapidana dibunuh di Penjara Carandiru, Sao Paulo. Sebagian besar napi tewas akibat aksi polisi yang berupaya menguasai kembali penjara tersebut.(BBC/bh/sya)
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com