JAKARTA, Berita HUKUM - Mutasi jabatan Perwira Menengah dan Perwira Pertama di jajaran Polda Metro Jaya kembali bergulir. Seperti yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/166/IV/KEP./2021 tanggal 19 April 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Ida Bagus K Putra Narendra.
Dalam Surat Telegram yang ditembuskan kepada Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) SSDM Polri itu diantaranya pada point ke-95 terdapat nama AKP Fahmi Amarullah yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Unit 2 Sub Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbid Paminal Bidpropam) Polda Metro Jaya.
"AKP Fahmi Amarullah SIK MSI NRP 91050268 Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya," demikian bunyi Surat Telegram tersebut yang dikutip, Senin (3/5).
Perwira Pertama (Pama) lulusan Akademi Kepolisian 2012 / Angkatan 44 Detasemen Wiratama Bhayangkara ini mengaku bersyukur dapat menuntaskan amanah jabatan sebagai orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu."Alhamdullilah," ujar AKP Fahmi dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
Selama tiga tahun menjabat kata dia telah banyak momen kebersamaan dengan seluruh anggota Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu yang membuat dirinya terkesan."Tunai sudah tugas amanah jabatan 2018-2021," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu telah melaksanakan kegiatan upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara dan Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, di halaman kantor Polres Kepulauan Seribu pada Jumat (30/4).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian yang memimpin langsung kegiatan tersebut dalam amanatnya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama ini.
"Bagi pejabat lama saya ucapkan selamat dan menempati posisi yang baru dan bagi pejabat yang baru diharapkan dapat menyesuaikan dengan kegiatan yang sudah dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu," ucapnya.(bh/mos) |