Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kesan AKP Fahmi Amarullah Usai Jabat Kasat Reskrim: Tunai Sudah Amanah Jabatan
2021-05-03 22:35:46
 

AKP Fahmi Amarullah didampingi istri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mutasi jabatan Perwira Menengah dan Perwira Pertama di jajaran Polda Metro Jaya kembali bergulir. Seperti yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/166/IV/KEP./2021 tanggal 19 April 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Ida Bagus K Putra Narendra.

Dalam Surat Telegram yang ditembuskan kepada Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) SSDM Polri itu diantaranya pada point ke-95 terdapat nama AKP Fahmi Amarullah yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Unit 2 Sub Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbid Paminal Bidpropam) Polda Metro Jaya.

"AKP Fahmi Amarullah SIK MSI NRP 91050268 Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya," demikian bunyi Surat Telegram tersebut yang dikutip, Senin (3/5).

Perwira Pertama (Pama) lulusan Akademi Kepolisian 2012 / Angkatan 44 Detasemen Wiratama Bhayangkara ini mengaku bersyukur dapat menuntaskan amanah jabatan sebagai orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu."Alhamdullilah," ujar AKP Fahmi dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Selama tiga tahun menjabat kata dia telah banyak momen kebersamaan dengan seluruh anggota Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu yang membuat dirinya terkesan."Tunai sudah tugas amanah jabatan 2018-2021," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu telah melaksanakan kegiatan upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara dan Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, di halaman kantor Polres Kepulauan Seribu pada Jumat (30/4).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian yang memimpin langsung kegiatan tersebut dalam amanatnya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama ini.

"Bagi pejabat lama saya ucapkan selamat dan menempati posisi yang baru dan bagi pejabat yang baru diharapkan dapat menyesuaikan dengan kegiatan yang sudah dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu," ucapnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2