Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Penanganan Konflik Sosial
Kesbangpol Aceh Gelar Dialog Capaian Penanganan Konflik
Thursday 31 Oct 2013 18:17:53
 

Safaruddin, SH, Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) pada Dialog Capaian Konflik Aceh yang digelar Badan Kesbangpol,Linmas Provinsi Aceh di Aula Serbaguna Idi.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Provinsi Aceh menggelar Dialog untuk Capaian Penanganan Konflik Aceh di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (31/10) di aula serba guna Idi, Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur dan sehari penuh.

Dialog Capaian Konflik Aceh tahun 2013 ini diisi oleh tiga pemateri dari Provinsi Aceh, masing masing Prof.Dr.Husni Jalil,SH, MH dan DR. Aliansuddin,SE,MH dari Unsyiah Banda Aceh, serta Wiratmadinata,SH,MH dari Pemerhati Bidang Pembangunan Sosial dan Perdamaian Aceh.

Dialog yang dipandu oleh Drs.H.Nabhani,M.BA,MM, mantan Wakil Bupati Aceh Timur, Para pemateri masing-masing membawa judul yang telah ditentukan panitia, Prof.Dr.Husni Jalil membawa materi berthemakan Faktor Mempengaruhi Keberlanjutan Perdamaian Aceh, dan DR.Aliansuddin, MH dengan materi Dampak Damai Aceh menggairahkan Investasi dan Ekonomi Masyarakat.

Sementara Wiratmadinata membawa materi, Pembangunan Perdamaian Aceh, Sebuah Perspektif Pasca Konflik.

Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun dalam sambutanya mengharapkan, seluruh elemen masyarakat agar tetap berkomitmen untuk melestarikan perdamaian, sebagai hasil kesepahaman MoU Helsinki.

Sementara Kepala Kesbangpol, Linmas Provinsi Nasir Zalba, SE selaku pihak penyelenggara mengatakan, kegiatan tersebut untuk, "mempererat Tali Persaudaraan, agar Aceh Senantiasa Damai dan Sejahtera".(bhc/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2