BANDUNG, Berita HUKUM - Minggu (23/6), Tim Peliputan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Kantor KPU Kota Bandung di Jalan Soekarno Hatta Nomor 260. Suasananya masih ramai oleh para pegawai Sekretariat KPU, ada beberapa orang di antara mereka berbincang soal begitu lelahnya mengawal proses perwujudan demokrasi di Bandung, dari mulai persiapannya, pelaksaannya hingga nantinya di tahap penyelesaiaan. Tapi sebagian orang lagi merasa bangga dengan kelelahannya terlibat dalam penyiapan perwujudan demokrasi, karena bisa berada di dalam KPU Kota Bandung sebagai penyelenggara pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (pemilukada) saat ini.
Harapan mereka adalah sukses penyelenggaraan pemilukada, melahirkan pemimpin daerah yang dapat mewujudkan Bandung yang “Gemah Ripah Wibawa Mukti” yang artinya tanah subur rakyat makmur.
Harapan kesuksesan ini pun terusik dengan adanya berita ketegangan antara pendukung kesebelasan Persija dengan Persib. Karena di Kota Bandung ada penghadangan dan sweeping mobil yang berplat B (Jakarta-red), sehingga mengkhawatirkan bagi para pemilih yang bermukin di luar Bandung tetapi status kependudukannya masih warga Kota Bandung, sehingga ada ketakutan untuk masuk ke Kota Bandung dalam rangka menggunakan hak pilihnya. Tetapi ternyata bayang-bayang ketegangan itu hilang, karena kesigapan pihak keamanan dalam menangani persoalan ini, sehingga suasana kondusif aman kembali.
Tahap pertamanya pada bulan Januari 2013 yakni membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan akan berakhir bulan Oktober 2013 saat pertanggungjawaban anggaran, telah dilaksanakan oleh KPU Kota Bandung dengan segala dinamika aktivitas yang penuh tantangan. Tantangan ini untuk melahirkan pemimpin daerah, yakni walikota dan wakilnya. Betapa tidak dalam proses pemilukada banyak faktor yang menjadi penyebab sukses dan gagalnya. Di antara faktor ini adalah bagaimana mengajak masyarakat pemilih agar benar-benar dapat berpartisipasi aktif untuk menyukseskan penyelenggaraannya. Di samping itu, KPU Kota Bandung juga telah menyuguhkan kepada para pemilih calon-calon pasangan walikota dan wakilnya yang terbaik. Ini tentunya telah melalui presesi pencalonan yang ketat dengan mengacu pada peraturan yang ada.
Delapan pasangan calon kepala daerah Kota Bandung telah ditetapkan hari Selasa 7 Mei 2013 melalui Rapat Pleno KPU Kota, empat pasangan yang diusung partai politik dan empat pasangan perseorangan. Semua telah memenuhi persyaratan. Dan inilah yang terbaik pasangan calon dengan partai pengusungnya nomor urut 1) Dr. H. Edi Siswadi, M.Si dan Erwan Setiawan, SE (Demokrat, PPP, Hanura, PBB, PKB, PKPI, PPRN), 2) H. Wahyudin Karnadinata dan drg. H. Tonny Aprilani, M.Sc. (Perseorangan), 3) Drs. H. Wawan Dewanta, M.Pd & H.M. Sayogo, SIP., M.Si (Perseorangan), 4) Mochamad Ridwan Kamil & Oded Muhamad Danial (PKS & Gerindra), 5) Ayi Vivananda, SH., MH & Hj. Nani Suryani, Bc.AN. (PDIP & PAN), 6) Ir. M.Q. Iswara & Drs.H. Asep Dedy Ruyadi, SH., M.Si (Golkar, PDS, PKNU, PKPB, PBR, Barnas, PPN, Merdeka, PKDI, PPI, PNBKI, Kedaulatan, Patriot, PPDI, PIS, & PDP), 7) Budi Setiawan & H. Rizal Firdaus, SE (Perseorangan), 8) H. Bambang Setiadi, SH., MH & Drs. H. Alex Tahsin Ibrahim (Perseorangan).
Hari dan tanggal pemungutan suara pun tiba hari Minggu (23/6), ketegangan hilang, berubah menjadi suasana yang penuh antusias warga untuk pergi memilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Di Kota Bandung yang terdiri dari 30 kecamatan artinya memiliki 30 PPK, mewadahi 1.658.808 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), laki-laki 830.221 dan perempuan 828.587, mereka ini akan ditampung ke 4.118 TPS.
Perolehan suara akan direkap oleh PPK tanggal 26 s/d 27 Juni dan akan disampaikan ke KPU Kota Bandung, kemudian direkap dan ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Kota Bandung tanggal 28 Juni 2013. Dan siapapun yang menang nantinya akan dilantik tanggal 16 September 2013.(wwn/us/kpu/bhc/opn) |