Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Ketegangan dan Kesenangan Wanda Hamidah
Friday 29 Jul 2011 01:14:
 

Istimewa
 
Ada-ada saja yang dilakukan politisi Partai Amanat Nasional (PN) Wanda Hamidah. Demi menyaksikan aksi dua idolanya dalam timnas Indonesia, Boaz Solossa dan Cristian Gonzales, ia sampai rela duduk di lantai di antara ribuan penonton.
Hal ini dilakukannya bersama suaminya, saat menyaksikan tim Merah Putih berlaga melawan Turkmenistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (28/7) malam. Bahkan, sempat tegang dengan berkali-kali menggigit bibirnya. Tapi tiba-tiba bersorak-sorak riuh senang, melihat aksi gemilang punggawa sepak bola nasional Indonesia itu.
"Saya sudah empat kali menyaksikan pertandingan langsung di sini. Timnas Indonesia memang harus didukung biat terus berprestasi," jelas mantan presenter stasiun teve swasta nasional ini.
Wanda pun mengaku takjub dengan antusiasme para suporter yang memenuhi stadion. Gairah masyarakat terhadap sepak bola mulai bangkit. "Saya merinding. Tapi, tidak semerinding saat lawan Malaysia di Piala AFF lalu," ujarnya menggambarkan ketegangannya ketika menonton tim kebanggaannya berlaga.
Wanda ternyata sangat mengidolakan Boaz Solossa dan Cristian Gonzales. Tapi dia sangat senang dengan penampilang Gonzales yang sangat gmilang dalam laga tersebut. "Pokoknya bintangnya malam ini Gonzales," tegasnya. Dalam pertandingan ini. "El Loco" mencetak dua gol yang membuat Indonesia menang 4-3 atas Turkmenistan.(tnc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2