Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bea dan Cukai
Ketua Auditor Bea Cukai Hanif Adnan Diperiksa Penyidik Polri
Tuesday 26 Nov 2013 21:47:19
 

Mabes Polri.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Bea dan Cukai, hingga malam ini penyidikan masih terus lakukan pengembangan.

Diketahui bahwa, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (26/11) dimana pemeriksaan dilakukan sejak pukul 14:00 WIB, dimana penyidik Subdit Pencucian uang Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri, masih memeriksa auditor Bea Cukai. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan 11 perusahaan yang menyuap pejabat Bea Cukai Heru Sulatyono.

Adapun Auditor yang diperiksa tersebut yaitu Ketua Auditor Bea Cukai Hanif Adnan dan pengendali teknis Audit Bea Cukai Widhi Hartono.

"Keduanya sebagai saksi," kata Kasubdit Pencucian Uang Kombes Agung Setya, seperti dilansir detikcom, hingga pukul 19:30 WIB pemeriksaan masih dilakukan.

Pada kasus suap dalam bentuk Polis asuransi sebesar Rp11,4 miliar ini, diduga Heru menerima suap dari Yusran Arif terkait ekspor impor dari 11 perusahaan yang dikelolanya. Heru sudah ditahan Mabes Polri dan menjadi Tersangka.

Selain itu Polri juga sudah melakukan penyitaan atas sejumlah harta benda milik Heru.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2