Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Perang Cyber
Ketua DPR: Perang Masa Depan ke Arah Perang Cyber
2018-04-13 06:56:26
 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan, perang yang terjadi di masa kini dan di masa depan bukan hanya menggunakan senjata nuklir maupun militer lainnya. Perang saat ini lebih ke arah perang cyber atau proxy war dan perang non militer dengan spektrum yang luas serta aktor yang tak tampak.

"Kita memasuki fase tidak lagi berperang dengan musuh dari luar yang terlihat wujudnya. Namun kita diruntuhkan dari dalam melalui operasi psikologis dengan berbagai strategi dan menggunakan operasi media sebagai salah satu senjatanya. Bukan hanya media mainstream saja, melainkan juga media sosial," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menerima Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas) di ruang kerja pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menjelaskan, perang yang terjadi bukan hanya melibatkan satu negara dengan negara lainnya sebagai aktor utama. Namun lintas aktor dengan spektrum yang luas, tidak membedakan sipil dan militer, serta tidak mengenal masa perang dan masa damai. Kaidah dan hukum perang seakan tidak ada artinya lagi.

"Maraknya informasi hoaks, pengaburan fakta, hate speech, fake news maupun pencurian data pribadi merupakan beberapa bentuk konkrit perang di masa kini. Perang digital seperti ini tidak mengenal batas wilayah, umur ataupun waktu," jelas Bamsoet yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Politisi dapil Jawa Tengah ini menegaskan, penyebaran hoaks dan fake news harus terus diantisipasi sedini mungkin. Jangan sampai anak bangsa terkoyak karena adu domba berdasarkan hoaks.

"Peredaran berita hoaks di media sosial sudah sangat mengkhawatirkan. Kita tidak ingin bangsa terpecah belah karena berita hoaks. Wantanas harus menjadi bagian yang melindungi bangsa dan negara terhadap serbuan berbagai tindakan tersebut," tambah Bamsoet.

Bamsoet berpesan agar Wantanas bisa mengedukasi seluruh masyarakat Indonesia menjadi agen pemberantasan hoaks dan hate speech. Terlebih, hoaks dan hate speech saat ini menjadi dua hal yang sedang diperangi dunia.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menambahkan bahwa diperlukan terobosan-terobosan baru oleh Wantanas guna menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat bela negara. Tidak cukup dengan cara konvensional, seperti apel siaga. Wantanas juga dapat melakukan dari sisi budaya.

"Wantanas bisa mensosialisasikan semangat bela negara, salah satu contohnya melalui film. Kalau kita lihat film-film produksi Amerika, pasti selalu ada bendera Amerikanya. Itu bisa kita tiru. Setiap film Indonesia yang dibuat coba banyak menampilkan bendera merah putih untuk menumbuhkan nasionalisme," paparnya.(ayu/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2