Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
MUI
Ketua DPR Apresiasi 5 Fatwa MUI
2017-06-06 22:42:18
 

Ketua DPR RI Setya Novanto.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Setya Novanto mengapresiasi 5 Fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait interaksi di media sosial.

"Saya mengapresiasi Fatwa MUI tersebut, yang semakin menegaskan jati diri keislaman yang sesungguhnya. Islam yang menyebarkan kedamaian dan ketenangan. Islam yang menghargai perbedaan dan memandangnya sebagai realitas yang harus diterima. Islam yang mengambil sikap tegas atas segala bentuk perilaku yang meresahkan, menyesatkan dan meruntuhkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai sesama anak bangsa," kata Setya Novanto dalam rilisnya, Selasa, (6/6).

Sebagaimana diketahui, MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkam 5 (lima) hal dalam rangka interaksi/muamalah di media sosial. Pertama, larangan tersebut terkait dengan perilaku gibah (membicarakan keburukan/aib orang), namimah (adu domba) dan penyebaran permusuhan; Kedua, perilaku bullying, ujaran kebencian, permusuhan atas dasar suku, agama dan ras atau antara golongan; Ketiga, menyebarkan hoax serta informasi bohong meski dengan tujuan baik; Keempat, menyebarkan materi pornografi/kemaksiatan; Kelima, menyebarkan konten yang tidak benar dan tidak sesuai pada tempatnya.

5 Fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut, tegas politisi dapil NTT ini, sesuai dengan prinsip, ajaran dan nilai yang dikandung oleh ajaran keagamaan, khususnya Islam. Sebagai organisasi panutan, Fatwa MUI tersebut merepresentasikannya sebagai organisasi Islam yang betul-betul mencontohkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama yang sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari.

"Respons atas dinamika sosial yang ditunjukkan oleh Majelis Ulama Indonesia, sangat memberi pesan positif bagi kehidupan sosial-kemasyarakatan, khususnya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuh Setnov sapaan akrbanya.

"Nilai-nilai yang sejatinya senantiasa merangkul, mengayomi, menyejukkan serta meneduhkan jiwa dan hati, dengan ajaran dan "rambu-rambu" agar kita senantiasa berada dijalan yang benar," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Fatwa MUI yang dikeluarkan bersamaan dengan suasana bulan suci Ramadhan juga semakin menambah kekhusyukan kita sebagai Umat Islam dalam rangka menjalankan ibadah puasa dan amaliyah lainnya, demi menggapai kesucian dan fitrah.

"Semoga dengan peran MUI yang semakin representatif, akomodatif dan responsif akan memperkuat sendi-sendi yang mampu menopang persatuan dan kesatuan bangsa," mantapnya.(sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > MUI
 
  Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
  MUI Pusat Ditembaki OTK, Polisi: Pelaku Sudah Meninggal Dunia
  Wapres Ma'aruf Amin Buka Multaqo, FGD dan Rakornas LSBPI MUI
  LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
  Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2