Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Ketua DPR Ingatkan Ancaman Infiltrasi Budaya Asing
2019-02-01 15:52:17
 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama usai menerima pengurus Mufakat Budaya Indonesia (MBI).(Foto: Geraldi/rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa infiltrasi budaya asing ke Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan. Kehidupan masyarakat Indonesia yang dikenal dengan nilai-nilai luhur budaya, saat ini kian terancam. Bangsa Indonesia seperti mulai kehilangan jati diri sebagai bangsa yang beradab. Karena itulah, saat ini visi Presiden Joko Widodo fokus pada pembangunan manusia Indonesia.

"DPR RI dan pemerintah sudah melahirkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dimana kebudayaan yang lahir dari kearifan lokal harus menjadi landasan dalam pembangunan nasional dan daerah," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menerima pengurus Mufakat Budaya Indonesia (MBI), di ruang kerja Ketua DPR RI, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, salah satu visi pembangunan Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, merupakan salah satu bentuk manifestasi budaya bahari yang merupakan kekuatan utama Bangsa Indonesia. Budaya sebagai haluan pembangunan merupakan salah satu jalan bagi bangsa Indonesia untuk bertransformasi dari 'bangsa besar' menjadi 'bangsa pemenang'.

"Saat ini, budaya Korean Pop (K-Pop) sudah hampir menguasai dunia, bersaing ketat dengan budaya barat. Kita memang mengalami ketertinggalan. Namun, bukan berarti tidak bisa mengejar. Oleh karena itu, pemajuan kebudayaan harus dimulai dari diri kita masing-masing, dari keluarga dan lingkungan sekitar," tutur Bamsoet.

Terkait hal tersebut, legislator dapil Jawa Tengah VII ini mengajak semua anak bangsa kembali ke jati diri manusia Indonesia yang sesungguhnya, dimana gotong royong dan tenggang rasa menjadi salah satu cirinya.

"Semboyan Bhineka Tunggal Ika memiliki makna yang sangat mendalam, menunjukkan tingginya karakter bangsa dalam hal toleransi. Namun ironisnya, saat ini kita seolah melupakannya. Sudah waktunya kita kembali ke titik semula, kembali menjadi manusia Indonesia seutuhnya," pungkas Bamsoet.

Pengurus MBI yang hadir antara lain Koordinator MBI Radhar Panca Dahana, Hubungan Masyarakat (Humas) MBI Olivia Zalianty, Komisi Strategis MBI Connie Bakrie, Suhadi Sendjaja dan Niniek L Karim.(pp/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2