Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Ketua DPR Ingatkan Ancaman Infiltrasi Budaya Asing
2019-02-01 15:52:17
 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama usai menerima pengurus Mufakat Budaya Indonesia (MBI).(Foto: Geraldi/rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa infiltrasi budaya asing ke Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan. Kehidupan masyarakat Indonesia yang dikenal dengan nilai-nilai luhur budaya, saat ini kian terancam. Bangsa Indonesia seperti mulai kehilangan jati diri sebagai bangsa yang beradab. Karena itulah, saat ini visi Presiden Joko Widodo fokus pada pembangunan manusia Indonesia.

"DPR RI dan pemerintah sudah melahirkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dimana kebudayaan yang lahir dari kearifan lokal harus menjadi landasan dalam pembangunan nasional dan daerah," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menerima pengurus Mufakat Budaya Indonesia (MBI), di ruang kerja Ketua DPR RI, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, salah satu visi pembangunan Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, merupakan salah satu bentuk manifestasi budaya bahari yang merupakan kekuatan utama Bangsa Indonesia. Budaya sebagai haluan pembangunan merupakan salah satu jalan bagi bangsa Indonesia untuk bertransformasi dari 'bangsa besar' menjadi 'bangsa pemenang'.

"Saat ini, budaya Korean Pop (K-Pop) sudah hampir menguasai dunia, bersaing ketat dengan budaya barat. Kita memang mengalami ketertinggalan. Namun, bukan berarti tidak bisa mengejar. Oleh karena itu, pemajuan kebudayaan harus dimulai dari diri kita masing-masing, dari keluarga dan lingkungan sekitar," tutur Bamsoet.

Terkait hal tersebut, legislator dapil Jawa Tengah VII ini mengajak semua anak bangsa kembali ke jati diri manusia Indonesia yang sesungguhnya, dimana gotong royong dan tenggang rasa menjadi salah satu cirinya.

"Semboyan Bhineka Tunggal Ika memiliki makna yang sangat mendalam, menunjukkan tingginya karakter bangsa dalam hal toleransi. Namun ironisnya, saat ini kita seolah melupakannya. Sudah waktunya kita kembali ke titik semula, kembali menjadi manusia Indonesia seutuhnya," pungkas Bamsoet.

Pengurus MBI yang hadir antara lain Koordinator MBI Radhar Panca Dahana, Hubungan Masyarakat (Humas) MBI Olivia Zalianty, Komisi Strategis MBI Connie Bakrie, Suhadi Sendjaja dan Niniek L Karim.(pp/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2