Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kapal Laut
Ketua DPR Meminta Petugas Terus Mencari Korban KM Sinar Bangun
2018-06-21 02:07:14
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Selasa (19/6) turut mendapat perhatian serius dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Politisi yang kerap disapa Bamsoet ini, menyampaikan dukacita atas kecelakaan yang merenggut korban jiwa tersebut.

"Saya menyampaikan dukacita mendalam atas musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba. Saya meminta petugas terus mencari saudara-saudara kita lainnya yang belum ditemukan. Mudah-mudahan mereka ditemukan dalam keadaan selamat," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (20/6).

Bamsoet menekankan kepada seluruh pihak terkait agar insiden KM Sinar Bangun agar menjadi pelajaran penting pada keselamatan transportasi laut. "Manifes penumpang bukanlah hal yang bisa disepelekan. Keselamatan dalam hal apa pun harus diutamakan," ujarnya.

Bamsoet juga meminta Polri menyelidiki insiden KM Sinar Bangun secara menyeluruh dan juga terhadap pengelola jasa transportasi maupun instansi terkait harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.

"Kita tidak boleh meremehkan keselamatan. Jangan sampai nyawa saudara-saudara kita melayang percuma karena kecerobohan," pungkasnya.

Sementara, di hari ketiga pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, petugas gabungan yang terdiri beberapa unsur seperti Basarnas, Polri , TNI serta dibantu masyarakat setempat, berhasil menemukan 22 korban.

Kepala Bagian Penerangan Divisi Humas Polri, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa ada tambahan tiga korban yang ditemukan masyarakat.

Saat ditemukan oleh masyarakat yang bermukim di pinggiran Danau Toba. Tepatnya di Desa Tambun Raya dan Sipolha Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, ketiga korban tersebut ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Ketiga Jenazah setelah ditemukan masyarakat dibawa ke Rumah Sakit Umum Rondahaim Saragih, Pematang Raya,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (20/6).

Satu diantara tiga korban yang ditemukan masyarakat tersebut berhasil diidentifikasi
oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Sumut.

Dari hasil identifikasi, korban berjenis kelamin wanita atas nama Fitriani yang berasal dari Binjai, Sumatera Utara.  Sementara, dua jenazah lain belum dapat didentifikasi.  “Untuk jenazah Fitriani sudah dibawa oleh pihak keluarga dan akan dimakamkan,” ucapnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2