Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Ketua DPR Sarankan Pembubaran KPK
Friday 29 Jul 2011 17:22:
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
*Usul juga untuk Memaafkan Koruptor

JAKARTA-Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak ada orang yang kredibel lagi. Atas dasar ini, lebih baik KPK dibubarkan. selanjutnya, pemberantasan korupsi sebaiknya dikembalikan kepada lembaga hukum yang sudah lama ada, yakni kejaksaan dan kepolisian.

"Kalau sudah tidak bisa dipercaya buat apa didirikan? Kalau sudah tidak ada lagi orang yang kredibel, sesuai dengan keinginan kita, buat apa dibentuk?" tegasnya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/7).

Sedangkan mengenai 17 calon pimpinan KPK yang masih menjalani proses seleksi, Marzuki sangat respek dengan sosok praktisi hukum Bambang Widjojanto yang sempat menjadi saingan Busryo Muqoddas dalam pemilihan sebagai Ketua KPK. “Bambang selama ini konsisten. Saya menaruh harapak kepadanya,” tutur dia.

Sedangkan calon lainnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut tak mau banyak komentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pansel untuk membuktikan ada atau tidaknya dari mereka yang kredibel. Jika memang tidak ada lagi orang yang kredibel untuk maju sebagai pimpinan, Marzuki kembali menyarankan KPK dibubarkan. “Silakan pansel buka saja semua track record para calon itu,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Marzuki Alie meminta semua pihak di Indonesia untuk memaafkan semua koruptor. Ajang maaf-memaafkan, agar nantinya KPK tidak tersandera dan pansel bersikap lurus-lurus saja. "Maafkan semua koruptor, maaf memaafkan seluruh Indonesia. Tuhan saja maha pemaaf, menyelamatkan manusia. Maaf-maafan, supaya KPK tidak tersandera juga, supaya pansel bekerja lurus,” jelasnya.

Ditambahkan, DPR juga harus berani menyiapkan UU Pemberantasan Korupsi dengan pembuktian terbalik yang dapat membuat Indonesia bersih. "Saya yakin dalam lima tahun Indonesia akan bersih. Sebelum itu dilakukan dibuat pemutihan," jelasnya.

Marzuki menambahkan, seluruh koruptor harus segera dipanggil pulang dan diperintahkan membawa uangnya masuk, tetapi dikenakan pajak untuk kemudian diserahkan kepada rakyat. "Terlalu repot menyelidiki masa lalu, karena masa depan adalah kehidupan. Sebaiknya saling memaafkan dan seluruh koruptor dipanggil pulang suruh bawa uangnya untuk diserahkan ke rakyat," selorohnya.(rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2