Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Ketua DPR Sarankan Pembubaran KPK
Friday 29 Jul 2011 17:22:
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
*Usul juga untuk Memaafkan Koruptor

JAKARTA-Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak ada orang yang kredibel lagi. Atas dasar ini, lebih baik KPK dibubarkan. selanjutnya, pemberantasan korupsi sebaiknya dikembalikan kepada lembaga hukum yang sudah lama ada, yakni kejaksaan dan kepolisian.

"Kalau sudah tidak bisa dipercaya buat apa didirikan? Kalau sudah tidak ada lagi orang yang kredibel, sesuai dengan keinginan kita, buat apa dibentuk?" tegasnya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/7).

Sedangkan mengenai 17 calon pimpinan KPK yang masih menjalani proses seleksi, Marzuki sangat respek dengan sosok praktisi hukum Bambang Widjojanto yang sempat menjadi saingan Busryo Muqoddas dalam pemilihan sebagai Ketua KPK. “Bambang selama ini konsisten. Saya menaruh harapak kepadanya,” tutur dia.

Sedangkan calon lainnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut tak mau banyak komentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pansel untuk membuktikan ada atau tidaknya dari mereka yang kredibel. Jika memang tidak ada lagi orang yang kredibel untuk maju sebagai pimpinan, Marzuki kembali menyarankan KPK dibubarkan. “Silakan pansel buka saja semua track record para calon itu,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Marzuki Alie meminta semua pihak di Indonesia untuk memaafkan semua koruptor. Ajang maaf-memaafkan, agar nantinya KPK tidak tersandera dan pansel bersikap lurus-lurus saja. "Maafkan semua koruptor, maaf memaafkan seluruh Indonesia. Tuhan saja maha pemaaf, menyelamatkan manusia. Maaf-maafan, supaya KPK tidak tersandera juga, supaya pansel bekerja lurus,” jelasnya.

Ditambahkan, DPR juga harus berani menyiapkan UU Pemberantasan Korupsi dengan pembuktian terbalik yang dapat membuat Indonesia bersih. "Saya yakin dalam lima tahun Indonesia akan bersih. Sebelum itu dilakukan dibuat pemutihan," jelasnya.

Marzuki menambahkan, seluruh koruptor harus segera dipanggil pulang dan diperintahkan membawa uangnya masuk, tetapi dikenakan pajak untuk kemudian diserahkan kepada rakyat. "Terlalu repot menyelidiki masa lalu, karena masa depan adalah kehidupan. Sebaiknya saling memaafkan dan seluruh koruptor dipanggil pulang suruh bawa uangnya untuk diserahkan ke rakyat," selorohnya.(rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2