Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
Ketua DPR Sebut Prolegnas Tugas Bersama DPR RI dan Pemerintah
2018-12-11 06:06:22
 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: Dok/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa dalam penyelesaian program legislasi nasional (Prolegnas), DPR RI tidak bekerja sendirian, melainkan harus bersama pemerintah. Jika pemerintah tidak datang ke rapat kerja, otomatis pembahasan rancangan undang-undang (RUU) menjadi tertunda.

Hal ini ia sampaikan ketika memberikan materi dan diskusi pada Jambore Bela Negara FKPPI dengan tema "Memperkuat Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif untuk Kepentingan Rakyat," di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, (9/12).

"Insya Allah jika seluruh stake holder telah setuju, akan jadi kado terindah peringatan 74 Tahun kemerdekaan Indonesia," ujar Bamsoet dalam rilisnya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, dalam sebuah pembahasan RUU, ada kalanya semua Fraksi sudah setuju terhadap RUU, namun pemerintah belum setuju. Begitupun sebaliknya. Maka dari itu pembahasan RUU memerlukan manajemen dan seni tersendiri.

"Terlepas dari dinamika politik yang ada, dalam penyusunan RUU, DPR RI bersama pemerintah selalu menyesuaikan dengan tiga faktor yang menjadi landasan. Landasan filosofis yang mengacu pada Pancasila, landasan yuridis berupa UUD 1945, serta landasan sosiologis dengan memperhatikan aspirasi dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat," terang Bamsoet.

Begitupun dalam menjalankan fungsi anggaran. Legislator Partai Golkar Dapil Jawa Tengah VII ini menjelaskan bahwa ada empat indikator utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan untuk mendongkrak partisipasi rakyat dalam mengawasi kinerja anggota dewan, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan DPR RI telah membuat aplikasi DPR NOW! yang bisa di download di smartphone setiap orang agar seluruh lapisan masyarakat dimanapun mereka berada bisa memantau apa yang dilakukan DPR RI dari detik ke detik secara real time.

"Konsep DPR RI dalam Genggaman Rakyat melalui aplikasi DPR NOW! akan memudahkan rakyat memantau para wakilnya di Parlemen, lebih mudah dibanding memantau pasangan masing-masing. Silakan download dan nikmati berbagai fitur didalamnya," kata Bamsoet.

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum KADIN ini menambahkan, DPR RI terus membuka diri dengan mengadakan Lomba Kritik DPR pada peringatan HUT DPR ke-73 bulan Agustus lalu. Lomba Kritik DPR tersebut diwujudkan dalam bentuk essai, meme serta stand up comedy.

"Ini langkah baru dari DPR RI agar lebih terbuka dan semakin dekat dengan rakyat. Biasanya DPR RI yang mengkritik pemerintah, sekarang DPR RI yang dikritik langsung oleh masyarakat," tutup Bamsoet.(cas/eps/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2