Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK Terkait Kasus Tanah
Ketua DPRD Bogor Diamankan KPK Terkait OTT Kasus Izin Lahan
Wednesday 17 Apr 2013 12:48:20
 

Iyus Djuher, Ketua DPRD Kab. Bogor diamankan KPK hasil OTT Bogor.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPRD Kab. Bogor, Iyus Djuher diamankan Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan (KPK), Rabu (17/4). Iyus Djuher tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:15 WIB. Iyus diamankan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rest Area Sentul, Jawa Barat, Selasa (16/4) kemarin.

Selain Iyus, KPK juga menjemput orang yang diduga asistennya karena terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan izin lahan di Tanjung Sari, Jawa Barat. Menurut informasi yang beredar, dua orang itu ialah pejabat legislatif Kabupaten Bogor. "Iya benar, itu DPRD Bogor," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.

Johan membenarkan bahwa salah satu dari dua orang yang diamankan itu adalah Iyus Djuher Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat Iyus Djuher. Kader Demokrat itu tiba sekitar pukul 10:15 WIB dengan mengenakan baju batik coklat dengan pengawalan ketat para Jaksa KPK.

Iyus tidak memberikan komenter apapun terkait kasus yang menyeretnya itu. Tak lama kemudian, orang kedua, Aris Munandar yang merupakan asisten Iyus tiba di kantor KPK mengenakan baju kemeja biru sekitar pukul 10:35 WIB.

Johan Budi menambahkan, dua orang itu diamankan memang terkait lanjutan OTT di yang digelar Selasa kemarin. Hanya saja Johan belum bisa memberikan informasi mengenai identitas dua orang itu. "Benar, itu lanjutan OTT."

Kemarin, KPK juga mengamankan tujuh orang yang ditangkap di lokasi kejadian. Mereka adalah Sentot selaku Direktur Utama PT Gerindo Perkasa beserta sopir pribadi, Willy beserta sopir pribadinya, Nana selaku calo yang dekat dengan Sentot, Usep selaku Pewagai Negeri yang menjadi staf di Pemerintah Kabupaten Bogor, yang merangkap menjadi perantara, dan Imam dari pihak swasta.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > OTT KPK Terkait Kasus Tanah
 
  KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Lahan Kuburan Bogor
  Kasus Suap Izin Lahan Pemakaman, KPK Tetapkan SRS Tersangka
  Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
  KPK Terus Telusuri Keterlibatan Bupati Bogor
  Johan Budi: Berkas 3 Tersangka Korupsi Makam Bogor P 21
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2