JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Tinggi (Kejari) Martapura, Kalimantan Selatan.
Buronan Kejaksaan tersebut bernama Bahrul bin H. Mansyah yang merupakan Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (GAPEKNAS) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan tersebut, dimana DPO Bahrul tak mampu melakukan perlawanan.
"Benar, penangkapan dilakukan pukul 12:20 WITA, dia Tertangkap di Terminal Tanah Laut, Pelaihari, Kalimantan Selatan," kata Untung, Senin (29/4).
Ditambahkan Setia Untung bahwa, DPO Bahrul bin H. Mansyah asal Kejari Martapura, Kalsel ini melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dalam Pekerjaan Pengadaan Mesin Es Balok Kapasitas 20 ton/hari dan pembangunan Bengkel, serta Pabrik Es Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2011.(bhc/mdb) |