JAKARTA, Berita HUKUM - Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Heriadi, mengungkapakan bahwa Herkules terlibat aksi pemerasan, dengan modus uang keamanan dengan total kerugian korban ratusan juta bahkan milyaran rupiah.
Hal ini di sampaikanya Hengki setelah usai melakukan jumpa pers siang tadi, bersama Kabid Humas Rikwanto dan Helmi Santika, Sabtu(9/3) di aula Dirsekrim Umum Polde Metro Jaya.
Dalam kronologi kejadian di sampaikanya ada 16 laporan dari warga yang diancam diperas oleh orang dan anggota Hercules, kemudian ditanggapi Polres, dengan menurunkan 30 Anggota Polres Jakarta Barat, serta memantau lokasi yang menjadi TKP.
"Mereka Anggota melakukan apel, lalu preman menganggu pelaksanaan apel, dengan membunyikan kendaraan keras-keras, dan melintas sambil teriak," ujarnya.
Di tambahkanya dari rumah pelaku rumah Herkules di temukan barang bukti, kejahatan Pistol FN, Buatan Pindad serta uang yang di duga hasil pemerasan.
"Untuk kasus pemerasan 368 KUHP. Menurut Hengki, sudah 3 bulan Polres mendapat laporan kasus pemerasan pada kami, namun korban banyak yang takut membuat laporan, 3 bulan ada 3 Perusahan yang mendapat pemerasan dengan dalih uang keamanan," ujar Hengky.
"Di satu tempat kita, buat apel dan yang paling spektakuler kejadian di kembangan kemarin, dan kita terima laporanya langsung kita tindak lanjuti," ujarnya kembali.
Para tersangka mendatangi Perusahan dan meminta uang sebagai uang keamanannya, dengan bukti tertulis dengan konpensasi tertentu untuk amankan projeknya, di daerah Cengkareng.
"Ada uang 25 juta yang sudah di serahkan, kepada anak buahnya Hercules,". Pungkas Perwira Berbadan Besar ini.(bhc/put) |