Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Hercules
Ketua GRIB Herkules, Disangka Lakukan Pemerasan Hingga Milyaran Rupiah
Saturday 09 Mar 2013 18:59:52
 

Kombes Rikwanto, AKBP Herry Heryawan Kasad Resmob, AKBP Hengki Heriadi Kasat rekrim Polres metro Jakarta Barat, serta Kombes Tony Dir Reskirm Umum Polda Matro Jaya, saat memperlihatkan barang bukti senjata api dan parang di Polda Metro Jaya, Sabtu (9/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Heriadi, mengungkapakan bahwa Herkules terlibat aksi pemerasan, dengan modus uang keamanan dengan total kerugian korban ratusan juta bahkan milyaran rupiah.

Hal ini di sampaikanya Hengki setelah usai melakukan jumpa pers siang tadi, bersama Kabid Humas Rikwanto dan Helmi Santika, Sabtu(9/3) di aula Dirsekrim Umum Polde Metro Jaya.

Dalam kronologi kejadian di sampaikanya ada 16 laporan dari warga yang diancam diperas oleh orang dan anggota Hercules, kemudian ditanggapi Polres, dengan menurunkan 30 Anggota Polres Jakarta Barat, serta memantau lokasi yang menjadi TKP.

"Mereka Anggota melakukan apel, lalu preman menganggu pelaksanaan apel, dengan membunyikan kendaraan keras-keras, dan melintas sambil teriak," ujarnya.

Di tambahkanya dari rumah pelaku rumah Herkules di temukan barang bukti, kejahatan Pistol FN, Buatan Pindad serta uang yang di duga hasil pemerasan.

"Untuk kasus pemerasan 368 KUHP. Menurut Hengki, sudah 3 bulan Polres mendapat laporan kasus pemerasan pada kami, namun korban banyak yang takut membuat laporan, 3 bulan ada 3 Perusahan yang mendapat pemerasan dengan dalih uang keamanan," ujar Hengky.

"Di satu tempat kita, buat apel dan yang paling spektakuler kejadian di kembangan kemarin, dan kita terima laporanya langsung kita tindak lanjuti," ujarnya kembali.

Para tersangka mendatangi Perusahan dan meminta uang sebagai uang keamanannya, dengan bukti tertulis dengan konpensasi tertentu untuk amankan projeknya, di daerah Cengkareng.

"Ada uang 25 juta yang sudah di serahkan, kepada anak buahnya Hercules,". Pungkas Perwira Berbadan Besar ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hercules
 
  Penyidik Polres Jakarta Barat Gunakan UU TPPU Untuk Hercules Rosario Marshal
  Sidang Lanjutan Hercules di PN Jakbar
  Sidang Hercules Rosario Marshal Polisi Siagakan 700 Personil
  Bantah Senpi Milik Hercules, Pengacara: Kami Akan Melakukan Upaya Hukum
  Ketua GRIB Hercules Disangka Lakukan Pemerasan Hingga Miliaran Rupiah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2