Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus Import Daging
Ketua KPK: Maharani Ditangkap di Kamar Hotel dan Berusaha Tutupi Tubuhnya
Wednesday 06 Feb 2013 22:13:23
 

Maharani, mahasiswi muda yang kedapatan saat bersama Ahmad Fhatanah di Hotel Le Meridien.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gonjang ganjing kronologis penangkapan Ahmad Fhatanah dan Maharani Suciyono, alias Rani, di Hotel Le Meridien terjawab sudah, walau sebelumnya Selasa (5/2) lalu Maharani mengatakan bahwa dia dan tersangka pelaku suap (AF) ditangkap di lobby Hotel Le Meridein.

Namun hari ini Rabu (6/2) selesai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa, (AF) dan Maharani tertangkap di dalam kamar hotel, serta berusaha untuk menutupi bagian tubuhnya.

"Ketangkapnya dikamar dan di hotel sama saja kan, kalau saya mengatakan di kamar," ujar Abraham.

Mengenai ada tidaknya rekaman video sur saat penangkapan antara (AF) dan Maharani, ketua KPK Abraham Samad menjawab, "tidak boleh melakukan hal itu, karena pastilah kalau ditangkap orang harus malapisi tubuhnya, dengan apalah itu, enggak mungkin orang kan terus bertelanjang bulat," kata Abraham Samad.

Sementara dalam pemberitaan sebelumnya Maharani beralasan mengapa mau diajak bertemu dengan orang yang baru di kenal?, Maharani mahasiswi muda yang kedapatan saat bersama Ahmad Fhatanah di Hotel Le Meridien, membatah dan mengatakan hanya di lobby hotel saja.

Maharani mengaku, awalnya sempat kaget dan menanyakan apakah uang 10 juta yang di berikan (AF) itu palsu.

Inilah alasan Maharani, mengapa mau diajak bertemu dengan orang yang baru dikenal?, "saya berfikir positif agar tidak dikatakan sombong, masa kenalan saja tidak boleh," ujar Rani.

Alasan menerima uang pemberian Ahmad Fhatanah?, "karena saya tidak mau munafik lah, siapa sih yang tidak mau menerima uang 10 juta," ujar Rani dalam jumpa persnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2