Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Hambalang
Ketua KPK Kembali Umbar Janji Hambalang
Friday 04 Oct 2013 03:14:31
 

Ketua KPK, Abraham Samad.saat Jumpa Pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam keterangan persnya kepada para wartawan, Ketua Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, kembali mengumbar janji terkait penanganan kasus Korupsi proyek Hambalang.

Menurut Abraham saat menjawab pertanyaan salah seorang wartawan media on line, tentang keseriusan KPK dalam menangani perkara korupsi, dari kasus Bank Century dan proyek Hambalang ditengah keterbatasan penyidik dan sumber daya manusia KPK.

Abraham Samad sesumbar, dan berjanji akan melakukan penahanan terkait tersangka (AAM) Andi Alfian Mallarangeng.

"Memang jumlah penyidik KPK sangat terbatas, namun keterbatasan ini bukan alasan KPK untuk tidak bisa bergerak cepat, termasuk saudara AAM. Selanjutnya, insyaaalah anda akan menyaksikan minggu-minggu kedepan tentunya akan membuat tercengang-cengan," ujar Abraham.

Abraham mempertegas bahwa, Satgas yang ditunjuk untuk penanganan perkara dalam kasus (OTT) KPK terkait Suap di 2 Pemilukada Gunung Emas dan Lebak Banten, bukan Satgas dari kasus Mega Proyek Hambalang dan Bailout bank Century.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2