Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
SPT
Ketua MK Sampaikan SPT Tahunan 2012
Friday 22 Mar 2013 22:08:05
 

Mahfud MD.(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2012 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/3). Laporan SPT PPh Orang Pribadi Tahun 2012 juga disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Budiono dan pimpinan lembaga negara lainnya serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Presiden SBY dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan seremonional belaka, tetapi gerakan nyata agar dilakukan pula oleh wajib pajak di seluruh Indonesia. Rakyat akan senang kalau para wajib pajak memenuhi kewajibannya, karena pajak bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga soal keadilan. Ekonomi kita, lanjut SBY harus tetap tumbuh karena kalau tidak tumbuh, pengangguran dan kemiskinan tidak bisa kita kurangi.

“Kita semua harus mencegah penyimpangan dalam pengelolaan pajak. Wajib pajak harus patuh, petugas pajak jangan sampai menyimpang dan ada korupsi,” Ingat SBY. Dalam kesempatan tersebut, Presiden SBY juga menyinggung tentang masalah kebocoran dan pembocoran informasi pajak yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. “Tentu itu adalah sebuah pelanggaran hukum, sebuah kejahatan, karena keterangan itu dilindungi oleh undang-undang,” ujar SBY. Menurutnya jika hal itu tidak ditertibkan, hal itu bisa dijadikan sebagai alat pemerasan terhadap wajib pajak. SBY menegaskan, dirinya patuh untuk membayar pajak, bahkan telah mengkonsultasikan segala sesuatunya, agar tidak ada satu rupiah pun yang tidak dibayarkan.

SBY meminta kepada para pimpinan lembaga negara dan menteri kabinet Indonesia Bersatu II untuk memberi contoh bagi masyarakat untuk membayar pajak.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.193 triliun tahun 2013 atau naik 21,7% dibandingkan realisasi tahun 2012. Target ini dianggap cukup berat karena kondisi ekonomi dunia yang masih belum stabil. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dihadapan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat acara Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) yang dilakukan langsung oleh Presiden, wakil Presiden dan para Menteri untuk Tahun Pajak 2012 di Aula Mezzanine Gedung Kemenkeu Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

"Tahun 2013 target Rp 1.193 triliun. Suatu peningkatan 21,7% dibanding realisasi 2012. Sementara ekonomi dunia yang belum pulih, target ini merupakan hal yang cukup berat. Namun, dengan komitmen yang tinggi penerimaan akan dicapai," kata Agus Martowardojo.
(ilh/mk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > SPT
 
  Ketua MK Sampaikan SPT Tahunan 2012
  Awas, Lapor SPT Kini Harus Tunggu Dulu Koreksian Petugas Pajak
  Fuad Bawazier: Kenapa SPT Bisa Bocor?
  Patuh Bayar Pajak, SBY: Tidak Ada Penyimpangan Pajak Saya dan Keluarga
  Aktivis MKRI Datangi KPK Minta Pengusutan Kasus Pajak Keluarga Cikeas
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2