Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Ketua MPR: Perkuat Optimisme, Jangan Dramatisasi Melemahnya Ekonomi Negara
2020-03-24 12:40:23
 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan memperkuat optimisme ditengah meluasnya wabah Virus Corona (nCoV-190). Ketua MPR yakin bahwa masa-masa sulit seperti sekarang akan bisa dilalui pada waktunya.

Beberapa hari lalu, otoritas kota Wuhan di Tiongkok melaporkan tidak adanya kasus baru Covid-19 selama tiga hari berturut-turut. Kalau penularan wabah nCoV-19 di Wuhan bisa direduksi atau terhenti, hal yang sama juga bisa terjadi di negara lain, termasuk di Indonesia. Karena itu, masyarakat Indonesia jangan pesimis. Sebaliknya, tetaplah optimis.

Untuk menjaga dan memperkuat optimisme itu, Ketua MPR mengimbau semua pihak untuk tidak mendramatisir fakta atau indikator yang menggambarkan proses melemahnya perekonomian nasional. Proses pelemahan ekonomi akibat wabah nCoV-19 sudah diprediksi.

"Indikator ekonomi seperti nilai tukar valuta, indeks harga saham gabungan hingga harga energi seperti minyak dan gas, memang harus dipublikasikan secara berkelanjutan untuk diketahui publik. Namun, publikasi indikator-indikator ekonomi itu hendaknya tidak didramatisasi untuk tujuan membuat publik takut," ungkap Bamsoet, Minggu (22/3)..

Tidak hanya masyarakat Indonesia, komunitas global pun tahu dan sedang merasakan ragam kerusakan akibat wabah nCoV-19. Orang awam sekalipun tahu bahwa pembatasan mobilitas warga yang terus dieskalasi, apalagi sampai pada tahapan lockdown sebuah kota atau negara, akan menimbulkan kerusakan di sana sini, termasuk di sektor ekonomi.

Produktivitas pekerja pasti menurun. Ada pabrik yang harus ditutup sementara sehingga volume produksi merosot, permintaan melemah, mata rantai pasokan dan distribusi barang tidak lancar, bahkan sampai pada potensi lonjakan harga barang dan belanja berlebihan karena panik.

Pada saat-saat seperti ini, setiap komunitas dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Kerja keras membatasi penyebarluasan wabah nCoV-19 otomatis menuntut pengorbanan dari sektor lain, termasuk sektor ekonomi dan semua sub-sektornya.

Saat ini, banyak negara, termasuk Indonesia, tidak hanya sekadar menerapkan pembatasan, tetapi juga harus mengeluarkan anggaran ekstra untuk melindungi semua warga negara dari kemungkinan tertular nCoV-19. Tak hanya alokasi anggaran, bahkan waktu, tenaga serta pikiran seluruhnya fokus pada upaya cegah tangkal penyebarluasan wabah nCoV-19.

Pada saat yang sama, semua kepala pemerintahan bersama jajaran menteri ekonomi juga bekerja ekstra keras agar kinerja perekonomian negara tidak lumpuh. Alih-alih memacu pertumbuhan ekonomi, mencegah kerusakan di sejumlah sektor pun menjadi pekerjaan tidak mudah.

Dalam situasi seperti sekarang, yang bisa dilakukan setiap negara adalah menerapkan sejumlah kebijakan stimulus agar perekonomiannya tidak mengalami kerusakan yang kelewat serius. Langkah yang sama juga dilakukan Indonesia.

Jangan lupa bahwa dalam konteks gejolak ekonomi, situasi seperti sekarang bukan pengalaman pertama bagi Indonesia. Beberapa dekade lalu, Indonesia juga pernah menghadapi gejolak dan krisis ekonomi. Namun, sudah terbukti bahwa perekonomian negara tidak lumpuh. Dengan kebersamaan dan kerja keras, perekonomian Indonesia bisa pulih.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2