Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pancasila
Ketua MPR: Yang Merasa Paling Pancasila Harus Belajar Lagi Sejarah Pancasila
2017-08-19 10:34:50
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Kura-Kura Parlemen, Senayan, Rabu (15/8) lalu.

Dalam Pidatonya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa sebagai ideologi terbuka Pancasila adalah muara dari berbagai mata air.

"Karena itu jangan sampai gunakan Pancasila sebagai palugada untuk memukul mereka yang berbeda pandangan dan barisan dalam berIndonesia."

Ia menolak jika ada kelompok yang mengklaim paling Pancasila dan yang tidak.

"Yang mengaku paling Pancasila dan menuduh yang lain tidak, Ia harus belajar lagi sejarah Pancasila."

Zulkifli Hasan mengingatkan jangan sampai Pancasila dicampakkan, koyak dan hanya menjadi simbol.

"Pemimpin bangsa dimanapun berada, saya menghimbau untuk menjaga Indonesia kita jangan sampai robek dan koyak. Jadikan Pancasila rujukan bersama."

Hadir dalam Sidang Tahunan tersebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Pimpinan Lembaga Negara dan jajaran Menteri Kabinet Kerja.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2