Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Zulkifli Hasan
Ketua MPR Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Peduli Rakyat
2017-04-25 07:28:34
 

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR di STAI PUI Majalengka.(Foto: Istimewa)
 
MAJALENGKA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengajak masyarakat memilih memimpin yang mampu menyerap aspirasi mereka.

"Yang menentukan pilihan adalah pemimpin yang bisa menyerap aspirasi," ujar dia dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Daarul Arqam, Majalengka, Jawa Barat, Senin (24/4).

Lebih dari itu, dia berharap rakyat menjadi pemilih cerdas dan tak mudah termakan iming-iming. "Pilih pemimpin yang membela rakyat. Saya mau rakyat pintar. Jangan bodoh terus," kata dia.

Menyoroti sebagian orang yang memilih kepala daerah namun mengaitkan pilihannya berdasarkan unsur agama, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai bukan sesuatu yang rasis.

"Memilih pemimpin muslim adalah hak. Bukan rasis. Ini kadang-kadang salah diterjemahkan. Kalau teman-teman yang beragama Hindu memilih pemimpin beragama lain itu boleh saja, kita memilih yg kristen, hormati. Membela hak itu pancasilais," tutur Zulkifli.(ida/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Zulkifli Hasan
 
  Ketua MPR: Halal Bi Halal Tradisi Khas Indonesia
  Zulkifli Hasan: Bapak Prabowo Subianto Capres Kita
  Ketua MPR Harap Momen Idul Fitri Jadi Ajang Perkuat Persatuan di Tahun Politik
  Zulhasan dan ARB Sepakat Dorong Tahun Politik yang Damai dan Berkualitas
  Ulama 212 Doakan Zulkifli Hasan Jadi Pemimpin Nasional
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2