Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
MPR RI
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
2022-08-01 02:06:51
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan fundamental ekonomi Indonesia masih sangat kuat, sehingga terjadinya resesi ekonomi sangat kecil akan terjadi. Namun demikian tetap harus waspada, mengingat saat ini kondisi sosial, politik, dan ekonomi dunia sedang mengalami berbagai ketidakpastian akibat ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina yang terus berlangsung serta meluasnya kebijakan proteksionisme, terutama pangan dari berbagai negara dunia.

"Sebagai catatan, berbagai negara besar dunia seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa saat ini sedang khawatir mengalami resesi akibat inflasi yang tinggi. Inflasi di Amerika Serikat, misalnya sudah mencapai 9,1 persen. Uni Eropa 8,6 persen, dan Inggris 9,1 persen. Sementara Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan realisasi inflasi pada Juni 2022 tercatat sebesar 4,35 persen (year-on-year/yoy)," ujar Bamsoet usai bertemu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, di Jakarta, Rabu (27/7).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dirinya juga mendukung langkah Bank Indonesia yang sedang menyiapkan Rupiah Digital. Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan tiga aspek dalam penerbitan digital rupiah. Yakni, konseptual desain, mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan; serta pilihan teknologinya.

"Bank Indonesia akan menerbitkan rupiah digital secara wholesale, yakni mendistribusikannya kepada pelaku-pelaku besar seperti perbankan maupun perusahaan jasa pembayaran yang besar. Sehingga bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang Bank Indonesia," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Bank Indonesia akan memberikan izin kepada para wholesale yang besar-besar tersebut, untuk menggunakannya sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi ritel. Baik melalui bank kecil, perusahaan jasa yang lebih kecil, e-commerce atau startup dan berbagai transaksi digital lainnya, bisa menggunakan rupiah digital.

"Bank Indonesia juga akan melengkapi rupiah digital dengan berbagai fitur security desain dan coding-coding yang spesifik. Sebagaimana uang rupiah kertas yang memiliki desain, warna, dan berbagai securities-nya. Sehingga dipastikan rupiah digital terjamin keamanannya," pungkas Bamsoet.(MPR/bh/sya))





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2