Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Ketua MPR RI Kunjungi PP Muhammadiyah
Saturday 06 Jun 2015 21:04:46
 

Kunjungan silaturahim Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jl Cik Ditiro 23 Yogyakarta, Sabtu (6/6).(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Peran Muhammadiyah dalam pembangunan bangsa sudah sejak lama dilakukan oleh tokoh-tokoh pendahulu Muhammadiyah. MPR RI sebagai lembaga negara yang membawa amanah rakyat tentunya bermitra baik dengan Muhammaduyah dalam pembangunan nasional. Hal itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam kunjungan silaturahim Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jl Cik Ditiro 23 Yogyakarta, Sabtu (6/6).

Dari PP Muhammadiyah hadir Haedar Nasir, Agung Danarto (Sekretaris Umum), Marpuji Ali (Sekretaris), Siti Noordjanah Djohantini (Ketua Umum PP 'Aisyiyah) hadir juga Ketua Majelis Tarjih Syamsul Anwar, Ketua LPCR Ahmad Norma Permata, dan Ketum PP NA Normasari.

Silaturahim ini membicarakan peran masyarakat yang diwakili Muhammadiyah untuk menyelesaikan permasalahan sosial bangsa, khususnya Muhammadiyah telah melakukan sebuah Jihad Konstitusi.

"Kami melakukan Jihad Konstitusi memiliki tujuan untuk membesaskan rakyat dari permasalahan sosial, maka dari itu MPR sebagai mitra Muhammadiyah harus mendukung langkah konstitusi Muhammadiyah ini", ujar Haedar Nashir.

Selanjutnya Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa, silaturahim ini merupakan langkah kami dalam memperkenalkan pimpinan MPR dan mohon saran dan pendapat dari PP Muhammadiyah. Harapan dari MPR RI bahwa, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar ini, yang memiliki amal usaha Muhammadiyah yang banyak bisa bersinergi dengan MPR RI dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah.(Dzar/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2