JAKARTA, Berita HUKUM - Jika di Thailand seorang pejabat publik bisa dipecat karena menjadi Bintang Iklan. Namun, persoal tersebut tidaklah berlaku di Indonesia.
Hal itulah, yang dikritisi Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Muchtar Pakpahan. Sebab, saat ini di berbagai media, terutama media TV, ada tiga orang pejabat yang tampil dalam iklan bisnis.
Ketiga pejabat tersebut, papar dia adalah Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Deddy Mizwar (Iklan Promag dll), Ketua DPR Marzuki Alie (Iklan Maspion) dan Menteri BUMN Dahlan Iskan (Iklan Tolak Angin).
"Beberapa hari ini saya lihat di berbagai TV ada tiga orang pejabat yg tampil dalam iklan bisnis: Deddy Mizwar, Marzuki Alie dan Dahlan Iskan," kata Muchtar Pakpahan melalui pesan singkatnya, Selasa (30/7).
Menurutnya, ada dua faktor pejabat berbisnis iklan di media yakni berkegiatan/penghasilan sampingan dan diskriminasi. Dimana, mereka hanya beriklan satu produk dalam beberapa produk yang sama.
Padahal, menurut Mukthar media merupakan sarana yang paling efektif dalam mempengaruhi publik.
"Untuk itu, kawan-kawan mari perhatikan ini dan sampaikan pesan ini ke mereka (pejabat)," pungkasnya. (bhc/riz) |