SAMARINDA, Berita HUKUM - Empat orang pimpinan definitif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Periode 2019-2024 yang terdiri dari Ketua Dewan dan 3 Wakil Ketua DPRD Kaltim akhirnya resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (1/10).
Pelantikan ke empat pimpinan DPRD Kaltim yang terdiri dari Ketus dan 3 Wakil Ketua yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutoyo, yang ditandai pengucapan Sumpah dan janji.
Keempat orang pimpinan yang dilantik tersebut yaitu Makmur HAPK (Fraksi Golkar) yang diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Berau 2 Periode menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kaltim Definitif, Wakil Ketua Muhammad Samsun (Fraksi PDIP), Andi Harun (Fraksi Gerindra) dan Sigit Wibowo (Fraksi PAN).
Untuk diketahui bahwa, Makmur HAPK sebelum dilantik menjadi Ketua DPRD Kaltim definitif sebelumnya juga menjabat sementara sebagai pimpinan di DPRD Kaltim, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sementara di jabat Muhammad Samsun.
"Proses penetapan unsur pimpinan, DPRD Kaltim telah menyampaikan pengumuman unsur-unsur pimpinan DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim, 13 September 2019 lalu. Dan hasilnya telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri," ujar Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Sebagai Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK juga mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji maka Pimpinan DPRD Kaltim definitif telah dapat melaksanakan tugas memimpin lembaga legislatife dalam memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat.
"Kesempatan bagi dewan meningkatkan kinerjanya agar lebih memiliki arti dan peran dalam membangun masyarakat Kalimantan Timur hingga lima tahun mendatang," terang Makmur.
Makmur HAPK juga berharap agar Anggota DPRD Kaltim terus berupaya secara maksimal menjalankan fungsi dan peran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, selain itu diharapkan dapat memahami secara luas seluruh permasalahan yang dihadapi Kalimantan Timur.(bh/gaj) |