Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaltim
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Definitif Resmi Dilantik
2019-10-03 10:29:59
 

Tampak 4 orang Pimpinan Definitif DPRD Kaltim Periode 2019-2024 melakukan pengucapan sumpah/janji pimpinan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (1/10).(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Empat orang pimpinan definitif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Periode 2019-2024 yang terdiri dari Ketua Dewan dan 3 Wakil Ketua DPRD Kaltim akhirnya resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (1/10).

Pelantikan ke empat pimpinan DPRD Kaltim yang terdiri dari Ketus dan 3 Wakil Ketua yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutoyo, yang ditandai pengucapan Sumpah dan janji.

Keempat orang pimpinan yang dilantik tersebut yaitu Makmur HAPK (Fraksi Golkar) yang diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Berau 2 Periode menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kaltim Definitif, Wakil Ketua Muhammad Samsun (Fraksi PDIP), Andi Harun (Fraksi Gerindra) dan Sigit Wibowo (Fraksi PAN).

Untuk diketahui bahwa, Makmur HAPK sebelum dilantik menjadi Ketua DPRD Kaltim definitif sebelumnya juga menjabat sementara sebagai pimpinan di DPRD Kaltim, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sementara di jabat Muhammad Samsun.

"Proses penetapan unsur pimpinan, DPRD Kaltim telah menyampaikan pengumuman unsur-unsur pimpinan DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim, 13 September 2019 lalu. Dan hasilnya telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri," ujar Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Sebagai Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK juga mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji maka Pimpinan DPRD Kaltim definitif telah dapat melaksanakan tugas memimpin lembaga legislatife dalam memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat.

"Kesempatan bagi dewan meningkatkan kinerjanya agar lebih memiliki arti dan peran dalam membangun masyarakat Kalimantan Timur hingga lima tahun mendatang," terang Makmur.

Makmur HAPK juga berharap agar Anggota DPRD Kaltim terus berupaya secara maksimal menjalankan fungsi dan peran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, selain itu diharapkan dapat memahami secara luas seluruh permasalahan yang dihadapi Kalimantan Timur.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaltim
 
  36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
  Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
  Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
  Izin Investasi Kaltim Meningkat
  Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2