Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Ketum PAN Ungkap Peran JK dalam Pencalonan Anies di Pilkada DKI
2017-05-03 11:29:36
 

Ilustrasi. Anies Baswedan saat bersama Jusuf Kalla atau JK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membeberkan peran Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, dalam pemilihan nama Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Anies Baswedan awalnya tak pernah disebut atau masuk radar parpol koalisi di luar pengusung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun saat hari terakhir, nama mantan Mendikbud itu akhirnya muncul atas rekomendasi JK

"Jam 12.00 malam sampai jam 01.00 pagi itu ada intervensinya Pak JK. Saya kan suka terus terang. Pak JK boleh enggak ngaku, saya dengar kok teleponnya," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5).

"Memang, calon saya kalah. Calon saya kan AHY sama Sylvi kan? Tapi begini, dulu kita sudah janji. Karena dulu terus terang saudara Anies itu tidak ada yang mau. Ini saya buka rahasianya. Boleh cerita gak? Biar jelas, gitu kan. Kita kan suka yang jelas-jelas terang," ujar Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, awalnya nama yang sudah disepakati oleh Demokrat, PAN, PKB, PPP, Gerindra dan PKS, adalah Yusril Ihza Mahendra - Sandiaga Uno, namun belum final. Keenam parpol itu juga sempat melirik pengusaha Chairul Tanjung, namun Chairul tidak bersedia karena bisnisnya tengah menurun.

"Jadi dulu, calon itu Yusril, Sandi, sudah. Dihitung-hitung gak menang. Sampai jam 12.00 malam sebelum pendaftaran. Maka dicarilah kesepakatan enam partai itu, (Chairul) Tanjung barangkali. Jam 12.00 kurang baru ketemu dan kontak Chairul Tanjung. 'Gila kalian, ini usaha saya lagi susah kok disuruh maju gubernur'. Itu jawabnya," tutur Zulkifli.

Namun, saat pertemuan di Cikeas, berkembang akan mengusung Agus Harimurti Yudhoyono sebagai calon. Meski Gerindra dan PKS tak ikut dalam pertemuan tersebut, namun Prabowo Subianto menyetujuinya dengan syarat jadi wakilnya Sandi.

"Begitu AHY sudah putus ceritanya, Pak Prabowo bilang boleh, tapi jadi wakil. Sandi yang gubernurnya, karena Sandi sudah bekerja lama. Sandi datang jam 09.00 ke rumah saya di Widya Chandra. Waktu itu dia bilang gak apa-apa saya jadi wakil, tapi pertemukan Pak Prabowo dengan Pak SBY," urai Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, saat negosiasi Agus - Sandi itulah, Gerindra dan PKS tak bisa merapat dengan empat parpol lainnya, akhirnya keduanya berkoalisi mengusung calon sendiri.

"Nah, saya tahu kalau Pak Prabowo, Pak SBY ketemu mesti ada jaminan 5 tahun selesai. Kira-kira itu Pak isinya. Sehingga tak jadi ketemu. Sudah putus AHY. Di sini ya Sandi sama Mardani (Jubir PKS)," ucap Zulkifli.

Namun, saat pasangan Sandi - Mardani belum final, di situ JK meyakinkan koalisi parpol di luar pengusung calon petahana agar mengusung Anies Baswedan saja, dipasangkan dengan Sandiaga Uno.

"Pak JK-lah yang meyakinkan sehingga berubah, tapi di sini sudah kadung mau mengumumkan Pak Agus sama Sylvi, jam 02.00 pagi di sana baru putus. Akhirnya Anies diambil, Sandi jadi wakil," kata Zulkifli.(liputan6/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2