Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Ketum Relawan Militan 08: Kami Terus Gerilya Memenangkan Paslon 02 Prabowo-Sandi
2019-01-19 22:43:40
 

Ketum Relawan Militan 08 Prabowo-Sandi, Dolfie Rompas, SH, MH didampingi Sekretaris Umum Relawan Militan 08, Delila Pilli dan Simpatisan saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan massa pendukung pasangan calon nomor urut 02 yang menamakan Relawan Militan 08 Prabowo-Sandi menggelar acara deklarasi dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Solahuddin Uno, bertempat di Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Prabowo-Sandi, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Menteng, Jakarta, Sabtu (19/1).

Ketua Umum (Ketum) Relawan Militan 08 Prabowo-Sandi (PS) Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH mengatakan, Relawan Militan 08 untuk Prabowo-Sandi telah terbentuk di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

"Kurang lebih 32 provinsi dan kami terus melakukan gerilya sampai ke tingkat akar rumput, sampai ke desa-desa, kelurahan, RT/RW, kami terus masuk agar supaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pak Prabowo Subianto adalah pemimpin yang tepat untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu kami akan terus melakukan karya sampai pada saat pemilihan nanti. Kami berharap Relawan Militan 08 dapat meraup suara untuk Prabowo-Sandi sebesar besarnya," kata Dolfie, kepada media massa seusai acara deklarasi.

"Kami bertekad bulat untuk memenangkan bapak Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno untuk menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024," tambah Dolfie.

Selain itu, Dolfie juga meyakini terhadap suara generasi milineal yang lebih memilih pasangan Prabowo-Sandi.

"Kita lihat sendiri bahwa wakil dari pak Prabowo Subianto adalah bapak Sandiaga Salahuddin Uno, beliau adalah seorang tokoh muda, sudah pasti para pemilih milineal akan melihat sosok muda yang tampil dan kami yakin untuk generasi milineal pasti akan memilih pasangan bapak Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno," lugas Dolfie.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM, rangkaian acara deklarasi diawali dengan sambutan Ketum Relawan Militan 08 Prabowo-Sandi, dan sambutan pengurus Kantor Sekretariat Nasional Relawan Prabowo-Sandi, serta dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan deklarasi Relawan Militan 08 Prabowo-Sandi secara bersama-sama.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2