Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
Wednesday 11 Sep 2013 21:31:42
 

Nikita Mirzani.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nikita Mirzani mungkin tak pernah menyangka niatnya untuk menghabiskan akhir pekan di Kota Bandung pada 27 Juli silam berujung masalah. Ia pun kini merasa lelah dengan kasusnya itu.

Hingga saat ini, kasus pengeroyokan yang terjadi di Kafe Golden Monkey tersebut masih berjalan. Bahkan, kasus yang ditangani oleh Polrestabes Bandung tersebut terbilang semakin rumit.

"Jadi kasus ini bukan cuma Nikita yang melaporkan, ada Fitria (Fia), Yun Tjun, dan sekarang Onadio juga," ungkap kuasa hukum Niki, Deny Saiful Bahri, Rabu (11/9).

Menurut Deny, empat laporan tersebut harus diperiksa Polrestabes Bandung dengan seksama. Hal tersebutlah yang akhirnya memakan waktu begitu lama.

Deny juga menuturkan, Niki bahkan sempat mengeluh kelelahan menjalani kasus ini. Apalagi Niki juga harus menempuh perjalanan Jakarta-Bandung demi memenuhi panggilan penyidik.

"Soal ngeluh lelah ya ada, saya juga lelah, tapi kan kita harus mengikuti aturan normatif," jelas Deny, seperti dikutip dari detik.com.(dar/hkm/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2