Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perselingkuhan
Kiki Amalia Serahkan Bukti Foto Perselingkuhan Markus
Monday 13 May 2013 17:15:24
 

Markus Horison dan Kiki Amalia.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah bukti foto diserahkan Kiki Amalia (31) ke majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan perceraian dengan Muhammad Haris Maulana (31) atau Markus Horison yang digelar, Senin (13/5).

Menurut Fahmi Aulia, kuasa hukum Kiki, foto-foto yang diserahkan pada hakim itu adalah gambar Markus dengan seorang perempuan. Kiki hanya menduga, perempuan dalam foto-foto berbeda itu adalah pihak ketiga dalam rumah tangganya.

"Fotonya ya biasa, berduaan gitu. Dan sudah jadi bukti ke pengadilan," kata Aulia usai sidang di Ruang C PA Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu. Foto-foto itu ditemukan Kiki saat mendatangi Markus di Medan.
Aulia menceritakan, saat Kiki datang ke Medan, medio September 2012, muncul selentingan isu bahwa Markus memiliki hubungan dengan orang lain. "Saya nggak tahu apakah pacar atau siapa. Intinya ada orang ketiga," tutur Aulia.

Merasa curiga dengan isu tersebut, Kiki lalu coba mendatangi Markus yang saat itu tinggal di mess PSMS Medan. "Kiki pernah memeriksa handphone Markus. Dia temukan foto Markus dengan wanita lain," jelas Aulia.

Di sejumlah foto itu, Markus berpose bersama perempuan yang sama dengan beberapa momen berbeda, seperti di mobil dan kamar. "Kiki yang kecewa pada Markus akhirnya pulang lagi ke Jakarta. Batal temani Markus di Medan," ujarnya, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (13/5).

Sangap Surbakti, kuasa hukum Markus, hanya menyatakan, perempuan yang berpose dengan Markus itu adalah penggemar, dan tidak punya hubungan personel yang istimewa. "Perempuan di foto Markus itu hanya fans," kata Sangap.(kin/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2