Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Kim Jong-un Klaim Korut Segera Uji Hulu Ledak Nuklir
2016-03-15 10:57:48
 

Image copyrightReuters Image caption Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, menyatakan negaranya akan segera menggelar sejumlah uji coba hulu ledak nuklir dan rudal-rudal balistik.(Foto: Istimewa)
 
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, menyatakan negaranya akan segera menggelar sejumlah uji coba hulu ledak nuklir dan rudal-rudal balistik.

Kim, sebagaimana dikutip kantor berita Korut, KCNA, menyebut rangkaian uji coba itu akan "meningkatkan keyakinan" khalayak terhadap kemampuan kekuatan serangan nuklir Korut.

Menurut KCNA, pernyataan tersebut dilontarkan Kim ketika dia menginspeksi simulasi teknologi yang diperlukan untuk menuntun rudal balistik kembali ke atmosfer.

Pada 10 Maret lalu, Korut menembakkan dua rudal balistik jarak pendek sejauh 500 kilometer.

Sesaat setelah peluncuran, Pyongyang mengumumkan 'pembatalan' semua proyek kerja sama antar-Korea dan bakal melikuidasi semua aset Korea Selatan di Korut.
Peluncuran rudal Korut dilakukan sehari setelah Kim Jong-un mengklaim bahwa negaranya mampu membuat hulu ledak nuklir mini yang bisa dipasang ke rudal.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan skeptis dengan klaim Kim Jong-un karena, menurut mereka, Korut "belum sanggup membuat hulu ledak nuklir mini".

Jika Korut benar-benar melakukan uji hulu ledak nuklir, maka itu adalah uji coba kelima setelah yang terakhir dilakukan Januari lalu. Uji coba, yang diklaim sebagai bom hidrogen tersebut, disusul oleh peluncuran satelit pada Februari.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2