Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kim Kardashian
Kim Kardashian dan Kanye West 'akan Menikah di Florence'
Sunday 18 May 2014 04:16:51
 

Kim dan Kanye.(Foto: twitter)
 
FLORENCE, Berita HUKUM - Kim Kardashian dan Kanye West akan menikah di Belvedere Fort, Florence, Italia, yang dibangun pada abad ke-16 pada 24 Mei mendatang. Menurut seorang juru bicara di kantor walikota, pasangan pesohor itu menyewa villa tersebut seharga 300.000 (Rp 4,6 miliar).

Seorang pendeta Protestan akan memimpin upacara itu, kata Elisa Di Lupo.

Penyanyi rap berusia 36 tahun tersebut melamar bintang acara TV itu di ulang tahunnya yang ke-33 pada Oktober 2013 dengan menyewa lapangan baseball San Fransisco AT&T Park.

Ini adalah pernikahan pertama bagi Kanye West, yang sebelumnya bertunangan dengan perancang Alexis Phifer.

Ini adalah pernikahan ketiga bagi Kardashian, 33.

Belum ada konfirmasi mengenai pernikahan itu baik dari Kardashian atau West.

Ia pernah menikah dengan produser musik Damon Thomas dari 2000 hingga 2003 dan menikah selama 72 hari dengan pemain basket profesional Kris Humphris pada 2011.

Dalam sebuah wawancara dengan koran La Nazione Florence pada hari Jumat, Wet, 36, berbicara mengenai keindahan Florence dan bahwa ia "sangat gembira" dengan pernikahan itu.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2