Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Kinerja Inspektorat Langsa Perlu di Pertanyakan
Tuesday 04 Jun 2013 20:27:59
 

Wakil Wali Kota Langsa, Drs. Marzuki Hamid MM.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Inpeksi mendadak (Sidak) Wakil Wali kota Langsa Drs.Marzuki Hamid MM, selasa (4/6) pada kantor Inspektorat, Jalan Prof.A.Majid Ibrahim Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, menemukan sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Instansi tersebut tidak di siplin alias tidak mengikuti apel.

Mengetahui kedatangan Marzuki Hamid, spontan membuat para Pegawai terkejut, sidak dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat kedisplinan dan kinerja dari para Pegawai negeri Sipil (PNS), terutama dalam mengikuti apel pagi di lingkungan kantor pemerintah Kota Langsa.

Namun sangat di sayangkan Wakil Wali Kota Langsa Drs.Marzuki Hamid MM, bukan hanya menemukan pegawai yang tidak disiplin, bahkan Kepala kantor Inspektorat Jalaluddin SE.MM pun tidak melakukan apel pagi (tidak berada di kantor), dari 63 PNS pada dinas tersebut, hanya 23 orang yang menguikuti apel.

"Marzuki Hamid mengatakan, seharusnya Inspektorat sebagai Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), merupakan instansi pengontrol bagi Instansi lain, dapat memperlihatkan kedisplinan, keteladanan bekerja ,taat dan royal bukan seperti ini.

"Inspektorat merupakan Satuan Kerja Perangkat Kota, berfungsi mengawasi segala bentuk aktifitas dan kegiatan program pemerintah terutama dalam melakukan pencapaian Visi dan Misi pemerintah selama lima tahun, agar dapat terealisasi, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya sangat kecewa dengan Kinerja Pegawai Inspektorat saat ini, seharusnya Instansi ini, menjadi contoh teladan bagi semua SKPK yang ada di lingkungan Pemko Langsa,” Ujar Marzuki Hamid, serta mengucapkan terimakasih pada Pegawai yang telah bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, sebagai aparatur pemerintah dan diharapkan kedepan dapat bekerja lebih baik lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2