Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Kinerja Inspektorat Langsa Perlu di Pertanyakan
Tuesday 04 Jun 2013 20:27:59
 

Wakil Wali Kota Langsa, Drs. Marzuki Hamid MM.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Inpeksi mendadak (Sidak) Wakil Wali kota Langsa Drs.Marzuki Hamid MM, selasa (4/6) pada kantor Inspektorat, Jalan Prof.A.Majid Ibrahim Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, menemukan sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Instansi tersebut tidak di siplin alias tidak mengikuti apel.

Mengetahui kedatangan Marzuki Hamid, spontan membuat para Pegawai terkejut, sidak dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat kedisplinan dan kinerja dari para Pegawai negeri Sipil (PNS), terutama dalam mengikuti apel pagi di lingkungan kantor pemerintah Kota Langsa.

Namun sangat di sayangkan Wakil Wali Kota Langsa Drs.Marzuki Hamid MM, bukan hanya menemukan pegawai yang tidak disiplin, bahkan Kepala kantor Inspektorat Jalaluddin SE.MM pun tidak melakukan apel pagi (tidak berada di kantor), dari 63 PNS pada dinas tersebut, hanya 23 orang yang menguikuti apel.

"Marzuki Hamid mengatakan, seharusnya Inspektorat sebagai Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), merupakan instansi pengontrol bagi Instansi lain, dapat memperlihatkan kedisplinan, keteladanan bekerja ,taat dan royal bukan seperti ini.

"Inspektorat merupakan Satuan Kerja Perangkat Kota, berfungsi mengawasi segala bentuk aktifitas dan kegiatan program pemerintah terutama dalam melakukan pencapaian Visi dan Misi pemerintah selama lima tahun, agar dapat terealisasi, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya sangat kecewa dengan Kinerja Pegawai Inspektorat saat ini, seharusnya Instansi ini, menjadi contoh teladan bagi semua SKPK yang ada di lingkungan Pemko Langsa,” Ujar Marzuki Hamid, serta mengucapkan terimakasih pada Pegawai yang telah bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, sebagai aparatur pemerintah dan diharapkan kedepan dapat bekerja lebih baik lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2