Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Kini, Tindak Kejahatan Bisa Diprediksi
Tuesday 11 Oct 2011 19:25:57
 

Alat pendeksi tindak kejahatan secara dini (Foto: Dailymail.com)
 
Dalam film Minority Report, kepolisian bisa memprediksi kejahatan. Kini kepolisian Santa Cruz punya ‘alat’ serupa untuk melakukannya. Seperti apa bentuknya?

Seperti yang di lansir di halaman Dailymail, Selasa (11/10), kepolisian Santa Cruz memiliki software untuk mengetahui jika ada fenomena tak biasa. Layaknya gempa yang menyebabkan gempa susulan, kejahatan seperti perampokan juga memicu kejahatan lainnya.

Seorang matematikawan Santa Clara University, George Mohler berhasil mengubah perhitungan prediksi gempa untuk menangkap penjahat yang sedang beraksi. Software rancangan matematikawan ini memang tak bisa memprediksi siapa yang akan melakukan kejahatan.

Namun, software ini berfokus pada area tempat kejahatan terjadi untuk mencari pola yang bisa diprediksi dari perampokan ‘susulan’ yang akan terjadi dalam area 182km dari tempat pertama terjadi.

Dalam pengujian, program ini mampu memprediksi 25% perampokan . “Software ini sangat berguna karena mengubah cara patroli polisi. Polisi biasanya bekerja berdasarkan intuisi dan software ini memastikannya,” ungkap Wakil Kepala Kepolisian Steve Clark. (btc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2