SIDOARJO, Berita HUKUM - Meski mengaku hanya ingin mencari angpao di Hari Natal, Polisi tidak percaya begitu saja. Pemeriksaan terhadap dua pemuda yang diamankan saat misa di gereja di Sidoarjo masih berlanjut hingga malam ini.
Menurut pantauan pukul 21:15 Wib tadi, Selasa (25/12), AA dan MHF masih di dalam ruangan penyidik unit ekonomi Mapolres Sidoarjo. Pemuda asal Kecamatan Tanggulangin itu diinterogasi mengenai kegiatannya sehari-harinya.
Pemeriksaan tersebut melibatkan tim dari Densus 88 AntiTeror. AA maupun MHF kepada petugas tetap bersikukuh keikutsertaannya dalam misa natal di Gereja Santo Paulus di Desa Semambung, Gedangan, itu hanya untuk mencari angpao dari umat kristiani.
"Saya memang mencari gereja yang besar. Dan tujuannya hanya ingin mendapatkan uang amplop saat perayaan hari raya natal," kilah AA di Mapolres Sidoarjo.
Pemuda 19 tahun itu lantas menceritakan, dirinya mengajak MHF untuk jalan-jalan dan berkeliling di sekitar wilayah Sidoarjo. Nah, diperjalanan muncul ide untuk mencari uang di gereja besar yang sedang merayakan hari natal.
"Karena tidak mempunyai uang, saya mempunyai niat mencari gereja yang besar. Dan menceritakan niat itu ke dia (MHF) agar mau ikut," tambahnya yang mengaku masih kuliah di perguruan tinggi swasta di Sidoarjo.
Meski MHF sempat menentang idenya, namun akhirnya mengamininya. MHF juga sempat mengingatkan apabila perbuatan itu melanggar agama yang dianutnya.
"Dia (MHF) itu melarang saya. Karena kalau ketahuan apa alasannya. Apalagi agama kita Islam. Saya bilang kalau ketahuan bilang saja kalau ingin masuk Kristen gitu aja," tambah AA.
Kekhawatiran MHF pun terjadi. Keduanya yang duduk di bangku tenda yang disediakan gereja di halaman itu dipergoki petugas keamanan gereja yang akhirnya menggelandangnya ke kantor Polisi, sekitar Pukul 09:15 Wib.
"Belum sampai mendapatkan uang. Saya sudah dibawa oleh orang berpakaian preman. Kemudian dibawa ke kantor Polisi dan diperiksa sampai sekarang," jawab AA di ruang pemeriksaan, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (25/12).
Polisi juga mengamankan sepeda motor dan flashdisk milik AA. Dan juga keluarga maupun perangkat desa tempat kedua pemuda tinggal juga sudah dimintai keterangan. AA (19) tercatat tinggal di Kalidawir dan MHF (19) di Kedungbateng Kecamatan Tanggulangin.
"Keluarga dan perangkat desa hingga RT sudah kita mintai keterangan semua. Tapi kasus ini kita serahkan ke densus," kata Kapolres AKBP Marjuki.(dtk/bhc/opn) |