Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil: KPK dan PPATK Harus Dilibatkan dalam Seleksi Kapolri
Friday 09 Jan 2015 19:58:49
 

Ilustrasi. Komjen Pol Budi Gunawan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Masyarakat Sipil mengharapakan adanya tradisi baru dalam penjaringan calon Kapolri merupakan awal yang baik untuk Polri agar semakin kuat, kenapa KPK dan PPATK harus dilibatkan dalam proses seleksi calon Kapolri, kata Agus, karena kedua Lembaga tersebut berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang, serta memiliki data dan informasi mengenai rekam jejak seseorang dalam hal perkara korupsi dan transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Kita mengharapkan intitusi penegak hukum di Indonesia semakin kuat, Polri, KPK, Kejagung, Dirjen Pajak, mampu memberantas korupsi, karena musuh kita koruptor," tegas Agus Wakil Kordinator ICW pada, Jumat (9/1).

Sosok Kapolri menurut ICW kedepan merupakan sosok yang sangat penting, karena intitusi Polri merupakan intitusi yang besar, Polri ada sampai tingkat Polres mereka mempunyai kewenangan memberantas, korupsi, reforrmasi kepolisian bukan tidak berjalan, sudah berjalan, Direktur Tipikor sudah semakin baik dan mereka sudah melakukan pembenahan,

"Kita tidak fokus ke nama, tapi kepada siapa saja yang mampu membawa Polri lebih baik," tegas Agus.

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menambahkan, selain melibatkan KPK dan PPATK, seleksi calon kapolri juga harus melibatkan Dirjen Pajak, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta sejumlah lembaga lain yang mempunyai relevansi memberikan masukan tentang rekam jejak calon Kapolri.

Saat ini, beredar sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri, orang nomer satu di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejumlah pihak menilai Komjen Pol Budi Gunawan merupakan kandidat terkuat dari calon lainnya, yakni Komjen Suhardi Alius, Komjen Badroeddin Haiti, Irjen Safruddn, Irjen Pudji Hartanto, dan Irjen Unggung Cahyono.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lingkar Madani Indonesia (LIMA), dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).(bhc/has)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2