Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Kobe Bryant Diperiksa Polisi
Friday 19 Aug 2011 13:11:28
 

Kobe Bryant
 
SAN DIEGO-Kepolisian San Diego Amerika Serikat akan mengeluarkan surat pemeriksaan terhadap bintang basket Kobe Bryant atas dugaan penyerangan.

Juru bicara polisi San Diego, Gary Hassen, Kamis (18/8) waktu setempat, mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa korban untuk mendapat informasi lanjutan. Pihaknya akan memeriksa Kobe Bryant yang diduga merebut sebuah telepon genggam dari seorang lelaki lain saat berada di gereja.

Saat itu, Kobe beralasan lelaki tersebut tengah mengambil gambar dirinya dan istrinya yang tengah berada di gereja St. Therese di Carmel Valley, San Diego, Minggu (14/8) lalu.

Lelaki itu mengklaim mengalami cedera pergelangan tangan setelah teleponnya diambil secara paksa oleh bintang Los Angeles Lakers tersebut.

Sementara lelaki yang menjadi korban serangan tersebut sempat mendapat perawatan di rumah sakit San Diego, karena cedera pergelangan tangan.

Kobe sendiri dilaporkan meninggalkan lelaki itu begitu saja setelah mengetahui tidak ada foto dirinya atau istrinya di telepon genggam tersebut.(tnc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2