Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Kobe Bryant Diperiksa Polisi
Friday 19 Aug 2011 13:11:28
 

Kobe Bryant
 
SAN DIEGO-Kepolisian San Diego Amerika Serikat akan mengeluarkan surat pemeriksaan terhadap bintang basket Kobe Bryant atas dugaan penyerangan.

Juru bicara polisi San Diego, Gary Hassen, Kamis (18/8) waktu setempat, mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa korban untuk mendapat informasi lanjutan. Pihaknya akan memeriksa Kobe Bryant yang diduga merebut sebuah telepon genggam dari seorang lelaki lain saat berada di gereja.

Saat itu, Kobe beralasan lelaki tersebut tengah mengambil gambar dirinya dan istrinya yang tengah berada di gereja St. Therese di Carmel Valley, San Diego, Minggu (14/8) lalu.

Lelaki itu mengklaim mengalami cedera pergelangan tangan setelah teleponnya diambil secara paksa oleh bintang Los Angeles Lakers tersebut.

Sementara lelaki yang menjadi korban serangan tersebut sempat mendapat perawatan di rumah sakit San Diego, karena cedera pergelangan tangan.

Kobe sendiri dilaporkan meninggalkan lelaki itu begitu saja setelah mengetahui tidak ada foto dirinya atau istrinya di telepon genggam tersebut.(tnc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2