Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kombes M Iqbal Kini Resmi Menjabat Karo Penmas Divisi Humas Polri
2017-11-24 21:32:25
 

Komisaris Besar (Kombes) Mohammad Iqbal,kini resmi mengemban jabatan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Jumat (24/11).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto melakukan acara serah terima jabatan Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri (Karo Multimedia) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) di gedung Divisi Humas Polri, Jumat (24/11).

Sertijab ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2752/XI/2017 yang diterbitkan 16 November 2017.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Mohammad Iqbal resmi mengemban jabatan Karo Penmas Divisi Humas Polri. Iqbal menggantikan Brigjen Rikwanto yang dimutasi sebagai Karo Multimedia.

"Kepada Kombes Iqbal, ini adalah promosi dan saya ucapkan selamat menjalankan tugas. Ini amanah yang Kombes Iqbal emban saat ini, menggantikan Pak Rikwanto," kata Setyo saat menyampaikan amanah inspektur upacara di gedung Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).

Setyo mengatakan posisi Karo Penmas adalah posisi yang penuh tantangan di Divisi Humas Polri karena kapasitasnya sebagai juru bicara Polri.

Karo Penmas juga mengemban tugas menjalin relasi yang baik dengan masyarakat, berdasarkan prinsip keterbukaan informasi.

"Tantangan bagi Kombes Iqbal paling tidak sama dengan Pak Rikwanto, kalau bisa lebih. Semoga dapat memberikan kemajuan bagi Divisi Humas Polri khususnya, dan Polri pada umumnya," ujar Setyo.

Polri saat ini berada di posisi ke empat dalam penilaian lembaga yang dipercaya publik, setelah istana kepresidenan, KPK dan TNI.

"Pada tanggal 28 November 2017, Polri akan mendapat penghargaan dari lembaga perhumasan Indonesia," tutup Setyo.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2