Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkominfo
Kominfo Bantah Gratiskan 1 Juta Domain .id
Thursday 09 Apr 2015 02:20:27
 

Ilustrasi. Domian .id.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan akan menggratiskan satu juta domain .id untuk memasyarakatkan kepada para pemilik situs. Dalam menjalankan program tersebut, Kominfo akan mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, membantah kabar tersebut.

"Dapat info dari mana? Tidak benar soal itu. Tidak ada soal dana mengenai menggratiskan domain .id," tegas Ismail ketika dihubungi VIVA.co.id, Rabu, (8/4).

Seperti diketahui, salah satu media lokal memberitakan rencana Kominfo untuk memasyakatkan domain .id kepada para pemilik website. Sebab, domain lokal ini kepopulerannya jauh tertinggal dibandingkan domain .com yang lebih global.

"Kami perlu mengecek narasumber tersebut," ungkap Ismail menjawab pertanyaan tentang kebenaran rencana Kominfo itu.

Meski mengaku belum ada rencana untuk menggratiskan domain .id, Kominfo tetap mendukung kepada pihak-pihak yang ingin menggunakan domain lokal tersebut. "Pastinya (didukung). Kami akan fasilitasi untuk hal itu," kata pria berkacamata ini.

Dalam beberapa waktu belakangan, permasalahan penggunaan domain .com dan domain .id menjadi permasalahan utama bagi para pemilik situs. Sebab, pekan lalu seperti diketahui, pemerintah telah memblokir sejumlah situs Islam yang diduga radikal. Rata-rata para pemilk situs tersebut beralamatkan domain .com.

Bahkan, Kominfo menganjurkan kepada para pengguna situs Islam ini untuk menggunakan domain .id, agar komunikasinya lancar. Sebab, dengan mendaftarkan domain .id, jelas identitasnya.

Untuk diketahui, situs media online BeritaHUKUM yang telah 4 tahun berusaha ikut mencerdaskan bangsa guna penegakkan keadilan dan Hukum di Indonesia, selain terdaftar situs BeritaHUKUM menggunakan domian .com juga telah 1 tahun ini juga terdaftar dan bisa diakses menggunakan .id atau BeritaHUKUM.id.(viva/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kemenkominfo
 
  Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
  Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
  DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
  Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
  Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2