Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bom
Komisi I: Aparat Keamanan Harus Analisis Perubahan Target Teror ke Vihara
Tuesday 06 Aug 2013 01:25:26
 

Ilustrasi, Partai Keadilan Sosial (PKS), Anis Matta & Luthfi Hasan Ishaq saat mendapatkan No 3 untuk No Urut Partai Pemilu 2014 di KPU.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengebomanan yang terjadi di Vihara Ekayana Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin, menjadi sorotan anggota dewan. Sorotan itu tertuju pada perubahan target ledakan peneror.

TB Hasanuddin, selaku Wakil Ketua Komisi I DPR, menyampaikan adanya pergeseran target tersebut. “Sebelumnya target sasaran peneror adalah kedubes, gereja, kemudian kepolisian. Kini beralih ke vihara,” paparnya, di Jakarta (5/8).

Lebih lanjut dirinya menyarakan, pihak aparat keamanan beserta Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) segera menindaklanjuti adanya indikasi perubahan tersebut. Menurutnya, tanda-tanda perubahan seperti itu dapat menunjukkan motif dan kelompok di balik pengeboman. “Harus dianalisis lebih jauh lagi terkait perubahan itu,” imbuhnya.

Dirinya melihat sejauh ini belum ada kepastian siapa kelompok peneror tersebut. Apakah, ungkapnya, itu terkait kelompok lama atau kelompok baru perlu ditelusuri lebih jauh lagi. Namun dirinya juga menambahkan, ada juga perubahan target efek yang jauh lebih masif dibandingkan teror-teror sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu malam, terjadi ledakan di Vihara Ekayana Patra, Tanjung Duren, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ledakan terjadi dua kali, yakni sekitar pukul 19.00 WIB dan pukul 22.00 WIB.(bhc/fwp)



 
   Berita Terkait > Bom
 
  Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
  Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
  Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
  Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2