Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Komisi I: Tingkatkan Anggaran BSSN Demi Hadapi Potensi Serangan Siber Jelang Pemilu 2024
2023-06-10 02:42:46
 

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2023).(Foto : Runi/Man/DPR/)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selaras dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sedang berjalan, Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengingatkan agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mempersiapkan negara untuk menghadapi potensi serangan siber. Sebab itu, ia berharap BSSN harus melakukan mitigasi agar kebocoran sekaligus manipulasi data tidak terjadi.

"Masuk ke tahun politik dan pemilu ini harus selalu diwaspadai. Tahapannya sudah berjalan. Nah, ancaman serangan siber mungkin terjadi terhadap sistem informasi digital yang digunakan dalam proses tahapan pemilu," ucap Christina dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).

Akan tetapi, Politisi Fraksi Partai Golongan Karya itu menyayangkan sikap pemerintah pusat yang belum memberikan pagu anggaran yang cukup untuk BSSN. Berdasarkan informasi yang diterimanya, BSSN memperoleh anggaran pengamanan siber dan sandi untuk Pemilu 2024 sebesar Rp206 miliar.

Sebab itu, ia mendorong sekaligus mendukung BSSN untuk mengupayakan peningkatan anggaran tersebut agar potensi yang dikhawatirkan tidak terjadi. Di sisi lain, ia mengingatkan BSSN agar tetap menyusun langkah efektif dan efisien jika peningkatan anggaran tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang belum mendukung BSSN untuk bekerja melindungi data digital. Belajar dari pengalaman masa lalu, ia tidak ingin BSSN menjadi kambing hitam saat serangan siber terjadi, padahal anggaran BSSN dinilai belum cukup melindungi negara dari potensi kerusakan tersebut.

"Dengan anggaran hanya segini, bagaimana melindungi transaksi digital yang terjadi atau menjamin keamanan data? Kalau mau serius meningkatkan kemampuan teknologi, harus ada jaminan investasi terhadap (lembaga) pemerintah dalam membangun jaringan internet yang aman," tanggapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap segenap pemerintah saling mendukung untuk memperkuat infrastruktur pendukung, SDM, sekaligus seperangkat otoritas. Sehingga, nilainya, kasus kebocoran maupun manipulasi data dalam ranah digital bisa diantisipasi dan tidak terulang kembali pada masa mendatang.(ts/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2