Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bentrok TNI vs Polri
Komisi I Desak TNI dan Polri Ambil Langkah Cepat dan Tegas
Saturday 09 Mar 2013 22:58:08
 

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I DPR mendesak Mabes Polri dan TNI segera mengambil langkah cepat dan tegas. TNI dan Polri harus membentuk tim gabungan pencari fakta aksi penyerangan dan pembakaran Kantor Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang diduga dilakukan oleh Anggota TNI Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 Tarik Martapura.

“Kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut dan harus segera ditemukan pangkal sebab serta tindakan hukumnya,” kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Jumat (8/3).

Komisi I menyesalkan aksi tersebut, yang oleh Anggota TNI adalah tindakan kriminal. "Aksi ini adalah tindakan kriminal yang melibatkan oknum kedua belah pihak. Yang penting fakta harus segera diselidiki bersama dan diambil tindakan hukum tegas," katanya.

Berdasarkan informasi, Anggota TNI dari Armed 15/76-Martapura Baturaja, Sumetera Selatan dengan menggunakan tiga truk dan beberapa motor menyerang dan membakar Polres Oku, Sumsel.

Selain itu, Anggota Komisi I Achmad Daeng Sere kecewa dengan kejadian ini, seharusnya TNI dan Polri mewujudkan rasa aman bagi rakyat. Polri bertugas melayani masyarakat dalam menegakan hukum, TNI menjaga keamanan negara.

Daeng Sere menilai perlu ada peningkatan pembinaan disiplin, mental, dan kepatuhan terhadap TNI dan Polri, apalagi kejadian ini sudah berulang terjadi.

“TNI-Polri harus tegas memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat penyerangan dan konflik agar kejadian seperti ini ke depan tidak terulang lagi, dan pembinaan mental yang intensif agar anggota TNI-Polri memegang teguh amanat Visi Misi TNI-Polri,” katanya.(as/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bentrok TNI vs Polri
 
  Komisi I Desak TNI dan Polri Ambil Langkah Cepat dan Tegas
  Komisi III Sesalkan Penyerangan Polres OKU oleh Oknum TNI
  Sekelompok Oknum Anggota TNI Bakar Polres OKU
  Menko Polhukam: Usut Tuntas Pembakar Polres OKU
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2