Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bentrok TNI vs Polri
Komisi I Desak TNI dan Polri Ambil Langkah Cepat dan Tegas
Saturday 09 Mar 2013 22:58:08
 

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I DPR mendesak Mabes Polri dan TNI segera mengambil langkah cepat dan tegas. TNI dan Polri harus membentuk tim gabungan pencari fakta aksi penyerangan dan pembakaran Kantor Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang diduga dilakukan oleh Anggota TNI Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 Tarik Martapura.

“Kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut dan harus segera ditemukan pangkal sebab serta tindakan hukumnya,” kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Jumat (8/3).

Komisi I menyesalkan aksi tersebut, yang oleh Anggota TNI adalah tindakan kriminal. "Aksi ini adalah tindakan kriminal yang melibatkan oknum kedua belah pihak. Yang penting fakta harus segera diselidiki bersama dan diambil tindakan hukum tegas," katanya.

Berdasarkan informasi, Anggota TNI dari Armed 15/76-Martapura Baturaja, Sumetera Selatan dengan menggunakan tiga truk dan beberapa motor menyerang dan membakar Polres Oku, Sumsel.

Selain itu, Anggota Komisi I Achmad Daeng Sere kecewa dengan kejadian ini, seharusnya TNI dan Polri mewujudkan rasa aman bagi rakyat. Polri bertugas melayani masyarakat dalam menegakan hukum, TNI menjaga keamanan negara.

Daeng Sere menilai perlu ada peningkatan pembinaan disiplin, mental, dan kepatuhan terhadap TNI dan Polri, apalagi kejadian ini sudah berulang terjadi.

“TNI-Polri harus tegas memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat penyerangan dan konflik agar kejadian seperti ini ke depan tidak terulang lagi, dan pembinaan mental yang intensif agar anggota TNI-Polri memegang teguh amanat Visi Misi TNI-Polri,” katanya.(as/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bentrok TNI vs Polri
 
  Komisi I Desak TNI dan Polri Ambil Langkah Cepat dan Tegas
  Komisi III Sesalkan Penyerangan Polres OKU oleh Oknum TNI
  Sekelompok Oknum Anggota TNI Bakar Polres OKU
  Menko Polhukam: Usut Tuntas Pembakar Polres OKU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2